Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Oknum Guru Ngaji di Bandung yang Diduga Cabuli Belasan Muridnya

Kompas.com - 28/05/2023, 10:29 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Satu disetubuhi dan dinikahi pelaku," jelasnya.

Ia juga mengatakan, pada saat kejadian, pelaku diduga melakukan pencabulan, massa sempat marah dan menghajar AR.

"Pak Kapolsek datang, pelaku langsung dibawa dan diamankan untuk menghindari amukan warga," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Warganet Alami Pelecehan Seksual di Transjakarta, Pelaku Sempat Dikejar Petugas

4. Pelaku adalah anggota Panwaslu desa setempat

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Kahphiana mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) berinisial AR tersebut.

"Langkahnya pertama pasti dengan penanganan etik. Kalau memang sudah ada penahanan, dan ada beberapa fakta-fakta mengarah benar, akan diberhentikan secara etik pasti dilakukan penggantian," jelas Kahpiana, dikutip Kompas.com, Rabu (24/5/2023).

Ia mengungkapkan, terduga pelaku baru pertama kali menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Ia juga berjanji akan segera melakukan pembinaan terhadap jajarannya dan supervisi terkait etik dan moral.

"Kalau ini kan asusila, kita miris mendengarnya, pas dengar ada salah satu Panwas Desa yang lakukan itu. Pasti pembinaan kepada jajaran sering kita lakukan, mulai pengawas kecamatan dan desa. Kita rutin supervisi ke bawah terkait dengan etik. Apalagi ini moral," katanya.

Baca juga: Ramai soal Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Komisi Penyiaran, Ini Tanggapan KPI

(Sumber: Kompas.com/M. Elgana Mubarokah | Editor: Khairina, Michael Hangga Wismabrata, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com