Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNS Minta Pembuat Utas Sebut Dosen Lakukan KDRT untuk Minta Maaf

Kompas.com - 27/05/2023, 12:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meminta pemilik akun @wonderdyn untuk minta maaf.

Hal itu terkait dengan utas yang dibuat @wonderdyn pada Rabu (24/5/2023) dengan narasi bahwa dosen FKIP berinisial BW diduga melakukan KDRT.

Unggahan di Twitter itu sempat diperbincangkan warganet dan ditanggapi oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Namun, utas @wonderdyn itu kemudian dihapus.

Permintaan agar @wonderdyn meminta maaf disampaikan FKIP UNS melalui press release pada Jumat (26/5/2023).

Press release tersebut kemudian tersebar di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter ini pada hari yang sama.

"PRESS RELEASE kejadian di FKIP kemarin gaisss," cuit akun tersebut.

Baca juga: Viral, Twit Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT, Ini Tanggapan Kampus

FKIP UNS minta @wonderdyn minta maaf

Permintaan agar @wonderdyn meminta maaf tercantum pada poin 5. Press release ini ditandatangani oleh Dekan FKIP UNS Mardiyana.

Berikut bunyi permintaan dari FKIP UNS kepada @wonderdyn agar pemilik akun tersebut meminta maaf:

"Bahwa kami meminta kepada pemilik akun DiniDyana (@wonderdyn) untuk meinta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS karena telah menyebabkan terjadinya mispersepsi nama baik FKIP UNS."

Lantas, apa alasan FKIP UNS meminta @wonderdyn untuk minta maaf usai ia mengunggah utas soal BW diduga melakukan KDRT?

Baca juga: Pelaku KDRT Anggota DPR Fraksi PKS Mundur, Komnas Perempuan: Tidak Serta Merta Sudah Selesai

 

Penjelasan FKIP UNS

Wakil Dekan Perencanaan, Kerja Sama Bisnis, dan Informasi FKIP UNS Triyanto mengatakan, FKIP UNS mengaku dirugikan dengan utas yang dibuat @wonderdyn.

"Untuk posting Twitter dengan menyebut-nyebut UNS, kami keberatan dan dirugikan," kata Triyanto kepada Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Triyanto juga mengatakan bahwa FKIP telah meminta klarifikasi dari 8 orang soal dugaan BW melakukan KDRT.

Pihak yang dimintai klarifikasi adalah:

  • BW (terduga pelaku).
  • R (istri BW).
  • Kaprodi S-1 PG PAUD FKIP UNS berinisial AR.
  • NSZ.
  • Mahasiswa S-1 PG PAUD FKIP UNS berinisial DSR.
  • Mahasiswa S-1 PG PAUD FKIP UNS berinisial DS.
  • Mahasiswa S-1 PG PAUD FKIP UNS berinisial EH.
  • Petugas keamanan berinisial C.

Hasil klarifikasi FKIP UNS

Dari klarifikasi yang dilakukan, FKIP UNS mendapati temuan bahwa KDRT yang diduga dilakukan oleh BW bukan peristiwa yang terjadi di FKIP UNS. 

FKIP UNS juga mengatakan, foto istri BW mengalami lebam yang diunggah @wonderdyn diambil pada 2017 lalu sebelum BW bekerja di FKIP UNS.

Baca juga: Mahfud MD Beri Atensi pada Istri Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka: Kapolda Metro Turun Tangan, Kasus Di-hold

BW masih diperiksa

Triyanto mengatakan, BW yang diduga melakukan KDRT sempat bekerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebelum bergabung dengan UNS.

"Baru gabung UNS 2021," jelas Triyanto.

Ia menambahkan, BW saat ini masih dalam pemeriksaan namun FKIP UNS meminta agar masalah KDRT diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Penelusuran FKIP juga menunjukkan bahwa @wonderdyn selaku pembuat utas ternyata adalah menantu R.

"Untuk urusan KDRT silakan dibawa ke hukum yang berlaku," tutur Triyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com