Resiko lain adalah kerugian pelayanan juga terganggu yang mengakibatkan perjalanan kereta api terlambat. Kecelakaan di JPL akan berdampak buruk untuk kinerja SPM kereta api, karena semua jadwal perjalanan kereta api akan terganggu.
Di sini bila terjadi keterlambatan perjalanan kereta api, operator kereta api (PT KAI) akan memberikan kompensasi kerugian waktu kepada pelanggan kereta api. Maka tepat bila terjadi kecelakaan di JPL adalah kecelakaan kereta api karena menderita kerugian tetap paling besar. Bila kecelakaan di JPL dianggap kecelakaan jalan akan sulit hukumnya bila kerugian pelayanan di sektor perkeretaapian dibebankan kepada pengguna jalan.
Agar dapat menghapus ego-sektoral antar lembaga/kementerian (K/L) problem JPL harus diselesaikan secara hulu dan hilir, karena bila hanya diselesaikan di hilir selamanya tidak akan pernah menyelesaikan permasalahan JPL.
Dari hulu setidaknya perlu diadakan keputusan bersama (SKB) minimal tiga kementerian, yakni Kemenhub, KemenPUPR, dan Kemendagri. Fungsi Kemendagri di sini sebagai pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai tupoksi pada UU 23 / 2007 dan PM 94 / 2018.
Dalam SKB tersebut tentunya harus ada pimpinan dalam pengarah manajemen pelintasan sebidang.
Sebaiknya Kemenhub diberikan otonomi khusus untuk mengelola pelintasan sebidang kereta api dengan jalan yang selalu koordinasi dengan KemenPUPR dan Kemendagri. Rumija kereta api sangat banyak asetnya sebagai prasarana kereta api yang terdiri dari rel, bantalan, ballast, persinyalan, telekomunikasi dan kelistrikan yang dipotong jalan raya menjadi JPL.
Karena semua prasarana kereta api milik negara (dalam hal ini Kemenhub), maka tepat jika Kemenhub menjadi pemimpin dalam SKB tiga menteri tersebut dalam tema pengelolaan pelintasan sebidang kereta api dan jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.