Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Deddy Herlambang
Pengamat Transportasi

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN)

Di Pelintasan Sebidang, Kecelakaan Kereta Api atau Kecelakaan Jalan?

Kompas.com - 24/05/2023, 12:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Resiko lain adalah kerugian pelayanan juga terganggu yang mengakibatkan perjalanan kereta api terlambat. Kecelakaan di JPL akan berdampak buruk untuk kinerja SPM kereta api, karena semua jadwal perjalanan kereta api akan terganggu.

Di sini bila terjadi keterlambatan perjalanan kereta api, operator kereta api (PT KAI) akan memberikan kompensasi kerugian waktu kepada pelanggan kereta api. Maka tepat bila terjadi kecelakaan di JPL adalah kecelakaan kereta api karena menderita kerugian tetap paling besar. Bila kecelakaan di JPL dianggap kecelakaan jalan akan sulit hukumnya bila kerugian pelayanan di sektor perkeretaapian dibebankan kepada pengguna jalan.

Penyelesaian Sengketa Tanggung Jawab di JPL

Agar dapat menghapus ego-sektoral antar lembaga/kementerian (K/L) problem JPL harus diselesaikan secara hulu dan hilir, karena bila hanya diselesaikan di hilir selamanya tidak akan pernah menyelesaikan permasalahan JPL.

Dari hulu setidaknya perlu diadakan keputusan bersama (SKB) minimal tiga kementerian, yakni Kemenhub, KemenPUPR, dan Kemendagri. Fungsi Kemendagri di sini sebagai pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai tupoksi pada UU 23 / 2007 dan PM 94 / 2018.

Dalam SKB tersebut tentunya harus ada pimpinan dalam pengarah manajemen pelintasan sebidang.

Sebaiknya Kemenhub diberikan otonomi khusus untuk mengelola pelintasan sebidang kereta api dengan jalan yang selalu koordinasi dengan KemenPUPR dan Kemendagri. Rumija kereta api sangat banyak asetnya sebagai prasarana kereta api yang terdiri dari rel, bantalan, ballast, persinyalan, telekomunikasi dan kelistrikan yang dipotong jalan raya menjadi JPL.

Karena semua prasarana kereta api milik negara (dalam hal ini Kemenhub), maka tepat jika Kemenhub menjadi pemimpin dalam SKB tiga menteri tersebut dalam tema pengelolaan pelintasan sebidang kereta api dan jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com