Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar) akan memberlakukan kembali tilang manual mulai 1 Juni 2023.
"Tilang manual untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Namun, di masa lalu banyak sekali problem tilang manual ini," ujar Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibodo, dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, tilang elektronik masih diberlakukan untuk menindak pengendara yang melanggar aturan.
Tilang manual hanya dapat dilakukan oleh polisi yang memiliki sertifikasi dan lulus tahap asesment dari Korlantas Polri dan Polda Jabar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, tilang manual diterapkan di 27 kabupaten/kota di Jabar.
Baca juga: Ini Alasan Polri Mengapa Ujian SIM C Harus Lewati Jalur Zig-zag dan Angka 8
Tilang manual telah diberlakukan kembali di Jawa Tengah (Jateng) sejak Januari 2023 yang lalu.
Sama seperti Jakarta dan Jabar, Polda Jateng masih memprioritaskan ETLE untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Dilansir dari Tribrata, ada beberapa pelanggaran yang ditarget Polda Jateng setelah tilang manual diberlakukan kembali.
Berikut daftarnya:
"Contohnya, pelanggaran overload, pelanggaran tidak membawa SIM. Karena ETLE tidak bisa menjangkau itu," ujar Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
"Termasuk juga pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sehingga perlu dilakukan penindakan hukum tilang manual. Artinya, sama-sama penegakkan hukum di bidang pelanggaran lalu lintas," tambahnya.
Baca juga: 7 Daerah yang Berlakukan Kembali Tilang Manual Mulai 2023, Mana Saja?
Tilang manual juga diberlakukan kembali oleh Satlantas Polrestabes Surabaya mulai Mei 2023.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (16/5/2023), tilang manual diterapkan di beberapa titik di Kota Surabaya, Jawa Timur yang belum terjangkau ETLE.
"Karena itu, dalam beberapa hari ini kami akan melakukan kegiatan (tilang manual) secara stasioner di sejumlah titik yang memang selama ini luput dari sasaran," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.
Ada 12 pelanggaran lalu lintas yang ditarget Polrestabes Surabaya dalam pemberlakuan kembali tilang manual.
Simak daftarnya di bawah ini:
Baca juga: Identitas Prajurit Gadungan yang Ajak Wanita Foto Studio Terungkap, TNI: Domisili Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.