Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus KK yang Hilang atau Rusak 2023

Kompas.com - 09/05/2023, 12:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat perlu mengurus penerbitan Kartu Keluarga (KK) yang baru apabila dokumen kependudukan ini hilang atau rusak.

KK adalah kartu identitas bagi keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan, termasuk jumlah anggota keluarga.

Di dalam KK juga terdapat 16 digit nomor KK dan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki masing-masing anggota keluarga.

KK perlu disimpan baik-baik karena dokumen kependudukan ini diperlukan ketika pembuatan KTP elektronik, mendaftar sekolah, maupun pernikahan.

Baca juga: Cara Terbaru Membuat SKCK Online 2023: Syarat, Tahapan, dan Biayanya

Baca juga: Cara Cetak KK dan Akta Kelahiran Online secara Mandiri

Lantas, bagaimana cara mengurus KK yang hilang atau rusak di tahun 2023?

Syarat mengurus KK yang hilang atau rusak 2023

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya sudah mengatur regulasi penerbitan KK baru apabila rusak atau hilang.

Regulasi tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) 470/13287/Dukcapil tentang Jenis Layanan, Persyaratan dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

SE 470/13287/Dukcapil sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Baca juga: Ramai soal Telat Membuat KTP Bisa Kena Denda Rp 200.000, Ini Penjelasan Dukcapil

Teguh menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengurus KK yang hilang atau rusak secara mudah.

"Sudah ada regulasinya. Simpel. Tidak rumit," kata Teguh kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

Berikut beberapa berkas yang perlu dipersiapkan ketika mengurus penerbitan KK yang hilang atau rusak:

  • Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak.
  • Fotokopi KTP elektronik.

Sementara itu, khusus penduduk orang asing mereka juga harus melampirkan kartu izin tinggal tetap beserta surat kehilangan dari kepolisian dan KTP elektronik.

Baca juga: Kantor MUI Ditembak, Pelakunya Ber-KTP dan Domisili Lampung

Cara mengurus KK yang hilang atau rusak 2023

Ilustrasi Kartu Keluarga (KK). Cara cetak KK secara mandiri.Dispendukcapil Jember Ilustrasi Kartu Keluarga (KK). Cara cetak KK secara mandiri.

Masyarakat dapat mendatangi Kantor Dukcapil sesuai domisili pada hari dan jam kerja lalu mengisi F-1.02 atau formulir pendaftaran peristiwa kependudukan.

Setelah itu, masyarakat cukup menyerahkan dokumen KK yang rusak atau surat kehilangan dari kepolisian.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pria Ini Punya Harta Rp 253 T, tapi Masih Pakai Ponsel Android Lawas

Pria Ini Punya Harta Rp 253 T, tapi Masih Pakai Ponsel Android Lawas

Tren
Apa Itu Pupuk Urea? Berikut Fungsi dan Manfaatnya bagi Tanaman

Apa Itu Pupuk Urea? Berikut Fungsi dan Manfaatnya bagi Tanaman

Tren
Cara dan Syarat Pindah Alamat KTP, Tak Perlu Surat Pengantar

Cara dan Syarat Pindah Alamat KTP, Tak Perlu Surat Pengantar

Tren
KJP Plus Cair Juni 2024, Berikut Syarat, Besaran, dan Cara Mengeceknya

KJP Plus Cair Juni 2024, Berikut Syarat, Besaran, dan Cara Mengeceknya

Tren
Picu Rasa Gatal, Mengapa Daun Jelatang Justru Ampuh Atasi Pegal?

Picu Rasa Gatal, Mengapa Daun Jelatang Justru Ampuh Atasi Pegal?

Tren
Mengenal Imunisasi dan Manfaatnya, Apa Bedanya dengan Vaksinasi?

Mengenal Imunisasi dan Manfaatnya, Apa Bedanya dengan Vaksinasi?

Tren
Matahari Disebut Capai Puncak Aktivitasnya dalam Siklus 11 Tahun, Apa Dampaknya bagi Bumi?

Matahari Disebut Capai Puncak Aktivitasnya dalam Siklus 11 Tahun, Apa Dampaknya bagi Bumi?

Tren
Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Tren
Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Tren
6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

Tren
Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com