Setelah menjadi korban penodongan pistol dan penganiayaan, Hendra melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terkait peristiwa tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk mencari pengendara mobil pelat Polri yang menodongkan pistol ke sopir taksi online.
Ia mengatakan bahwa penyelidikan tidak hanya melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) tapi juga jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Insya Allah sudah dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro Jaya sudah perhatian," ujar Karyoto dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pengendara yang menodongkan pistol mengendarai mobil dengan pelat 10011-VII.
Ia menjelaskan bahwa pelat tersebut terdaftar dan saat ini terpasang di mobil dinas resmi kepolisian.
"TNKB itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2023," jelas Truno dikutip dari Kompas.com.
Ia menduga, pelat telah digandakan setelah dipalsukan lalu digunakan pada mobil yang ditumpangi pengendara penodong pistol ke sopir taksi online.
Truno mengungkapkan bahwa mobil yang dikemudikan pengenara penodong pistol adalah Mazda, namun kendaraan ini tidak terdaftar dalam daftar mobil dinas Biro Logistik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Alasan Korlantas Polri Hentikan Penerbitan Pelat Nomor RF
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.