Dihubungi terpisah, pakar keamanan siber dari Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha menyatakan hal yang sama. Penipuan dengan tautan unggahan Instagram tersebut merupakan kejahatan phishing.
"Kejahatan phishing merupakan modus paling banyak digunakan dalam kejahatan siber," tambahnya.
Menurut Pratama, phishing bisa dilakukan oleh semua orang walaupun tidak memiliki kemampuan coding dan hacking. Para pelaku hanya perlu memiliki data calon korban. Lalu, ia akan melakukan pendekatan untuk membuat korban percaya.
Selanjutnya, korban yang mendapatkan pesan tersebut pasti akan penasaran. Kemungkinan besar mereka akan membuka tautan itu dan mengisi data apapun yang diminta. Misalnya, akun Instagram dan password-nya.
"Sebenarnya tidak sulit mengenali bentuk kejahatan ini, karena link phishing yang diarahkan ke korban pasti tidak sama dengan aslinya," ujar Pratama.
Menurut Pratama, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah penipuan dengan modus klarifikasi media sosial ini.
1. Perhatikan alamat tautan
Ia menyarankan agar publik memperhatikan betul nama domain dari situs phishing dari pelaku. Menurutnya, kadang pelaku menggunakan domain yang mirip dengan nama link aslinya.
2. Jangan mengklik tautan sembarangan
Saat menerima tautan dari orang asing atau nomor yang tidak dikenal, Pratama meminta publik tidak gegabah membukanya.
Jika yang mengirim pesan adalah nomor kolega atau keluarga yang korban kenal, segera lakukan video call untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengonfirmasi bahwa nomornya tidak sedang dibajak.
3. Pasang antivirus
Pratama sangat menyarankan agar masyarakat memasang antivirus di perangkat elektronik masing-masing. Saat komputer atau hp tidak sengaja masuk ke situs phising, maka antivirus akan memblokirnya.
Baca juga: Penipuan Modus Surat Tilang yang Kirim File APK via WhatsApp, Kenali Cara Kerja dan Bahayanya!
Pratama juga menjelaskan cara yang bisa dilakukan jika tidak sengaja menekan tautan penipuan itu.
Jika sudah telanjur mengisi data penipuan, segera ubah password dari akun instagram yang masih bisa diakses.
Namun, jika sudah teretas, segera lapor ke bagian help center Instagram agar akunnya bisa segera dipulihkan.
"Bila terlambat atau terlalu lama melakukan laporan ke help center, pada akhirnya akun medsos kita bisa benar-benar tidak kembali," tambahnya.
Mengingat banyaknya kasus penipuan online seperti ini, Pratama sangat menyarankan agar pemerintah membentuk Komisi Perlindungan Data Pribadi. Komisi tersebut berfungsi untuk mengatur peredaran data pribadi masyarakat agar tidak terjadi penipuan phishing lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.