KOMPAS.com - Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya melaksanakan hijrah dari Mekkah ke Madinah (Yastrib) pada 622 M.
Dilansir dari NU Online, Allah mengizinkan Nabi Muhammad SAW untuk hijrah setelah kaum kafir Quraisy di Mekkah melakukan pengusiran dan penzaliman terhadap dakwah Rasulullah.
Akhirnya, setelah 13 tahun berdakwah di Mekkah, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk hijrah dari tanah kelahirannya ke Madinah.
Baca juga: Kisah Nabi dan Rasul Ulul Azmi, dari Nabi Muhammad SAW hingga Nabi Musa
Sebelum Rasulullah ke Madinah, masyarakat di Madinah mayoritas beragama Yahudi dan Nasrani.
Dikutip dari buku Sejarah Kebudayaan Islam (2021), agama Yahudi masuk ke Madinah pada abad ke-1 dan ke-2 Masehi.
Sementara agama Nasrani mulai dianut oleh masyarakat Madinah pada 343 M.
Meskipun begitu, sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad telah mengislamkan beberapa penduduk di sana.
Pada tahun ke-11 dari Nubuwah atau ketika musim haji, sebanyak 6 orang Madinah memeluk Islam.
Baca juga: Kisah Wafatnya Nabi Muhammad SAW dan Wasiatnya
Kemudian, 6 orang tersebut mengajak masyarakat setempat untuk turut memeluk Islam.
Hingga pada musim haji berikutnya, 12 orang datang ke Mekkah untuk melakukan baiat kepada Rasulullah SAW.
Inilah yang disebut dengan Baiat Aqabah Pertama.
Di musim haji selanjutnya, pada tahun ke-13 M, jumlah penganut Islam bertambah.
Sebanyak 70 muslim melaksanakan ibadah haji pada tahun tersebut.
Mereka kemudian bertemu dengan Nabi Muhammad SAW dan melakukan baiat secara sembunyi-sembunyi.
Baiat itu disebut Baiat Aqabah Kedua atau Baiat Aqabah Kubra.
Baca juga: 4 Sifat Wajib Nabi Muhammad SAW, Apa Saja?