Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Mengecek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan lewat Online

Kompas.com - 11/04/2023, 12:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran bulanan agar status kepesertaan tetap aktif dan bisa mendapatkan layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan (faskes). 

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan selambatnya setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Apabila peserta terlambat membayar iuran, maka kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi non aktif sampai peserta mengaktifkan kembali kartunya.

Tetapi jangan khawatir, Anda bisa mengecek besaran tunggakan iuran tanpa harus ke kantor cabang BPJS Kesehatan. 

Berikut ini sejumlah cara untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Bagi peserta BPJS Kesehatan, bisa mengecek jumlah tunggakan iuran lewat aplikasi Mobile JKN.

Dikutip dari Buku Panduan BPJS Kesehatan, Mobile JKN merupakan aplikasi milik BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Berikut ini cara mengecek besaran tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Login dengan memasukkan nomor NIK atau nomor BPJS Kesehatan, masukkan password dan kode captcha
  • Klik "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah iuran atau tunggakan yang harus dibayarkan
  • Klik "Info Riwayat Pembayaran" guna mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran
  • Setelahnya aplikasi akan menampilkan rician jumlah tunggakan atau iuran BPJS Kesehatan

Baca juga: Jadwal Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran 2023

2. Cek melalui Chat Assistant JKN (Chika)

Peserta juga bisa menggunakan layanan Chiika atau Chat Assistant JKN untuk mengecek besaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan miliknya.

Chika bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

  • Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via Chika melalui WhatsApp:
  • Kirimkan pesan ke nomor 0811-8750-400
  • Pilih "Cek Tagihan Iuran" dengan ketik angka 2
  • Selanjutnya, balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal.
  • Chika akan menampilkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com