Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudik Membawa Hewan Peliharaan Naik Kereta Api, Ini Syarat dan Biayanya

Kompas.com - 03/04/2023, 11:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mudik membawa hewan peliharaan terpaksa dilakukan karena berbagai pertimbangan.

Salah satunya, adalah karena faktor tak adanya seseorang yang bisa menjaga hewan peliharaan selama kita mudik di kampung halaman.

Mudik membawa hewan peliharaan mudah dilakukan jika kita menggunakan mobil pribadi. Namun, bagaimana jika mudik menggunakan angkutan publik seperti kereta api?

Berikut cara membawa hewan peliharaan mudik naik kereta api.

Baca juga: Mudik Bawa Kucing Naik Pesawat, Ini Syarat dan Prosedurnya


Kereta api logistik

Ilustrasi kereta api.PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ilustrasi kereta api.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan bahwa hewan peliharaan atau binatang lainnya merupakan salah satu barang yang tidak diperbolehkan dibawa menggunakan kereta api penumpang sebagai bagasi.

"Kami mengarahkan untuk pengiriman hewan peliharaan dapat menggunakan ekspeditur yang bekerja sama dengan KAI," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (2/4/2023).

Untuk membawa hewan peliharaan mudik, pemudik dapat menggunakan jasa pengiriman dari Kereta Api Logistik.

Syarat pengiriman hewan

Specialist Muda Internal Public Relation PT Kereta Api Logistik Nur Muhammad Azmi mengonfirmasi bahwa PT KALOG menyediakan layanan pengiriman hewan peliharaan untuk mudik.

Berikut syarat yang harus dipenuhi pemilik hewan peliharaan yang akan menggunakan layanan tersebut:

  • Periksa kesehatan hewan peliharaan dan sertakan surat keterangan dari dokter bahwa hewan dalam keadaan sehat.
  • Gunakan pet cargo yang ukurannya sesuai.
  • Sediakan makan dan minum untuk hewan saat pengiriman.
  • Gunakan kabel ties pada pet cargo untuk pengamanan tambahan.
  • Pengiriman bersifat no claim.

Baca juga: 5 Tips Mencegah Kucing Pipis Sembarangan

Cara pengiriman hewan

Ilustrasi keranjang kucingFREEPIK.COM/KUES1 Ilustrasi keranjang kucing
Berikut prosedur yang dapat dilakukan untuk mengirimkan hewan peliharaan dengan layanan PT KALOG:

1. Hubungi kantor KAI Logistik Express sesuai domisili pengiriman untuk mengetahui ketersediaan ruangan dan estimasi jam keberangkatan kereta api.
2. Hewan akan diberangkatkan di hari yang sama dengan waktu dibawa ke gudang pengiriman.
3. PT KALOG akan bertugas mengepak hewan yang akan dikirimkan.
4. Durasi pengiriman tergantung lokasi tujuan.
5. Setelah sampai, hewan dapat diambil di Komplek Pergudangan Kereta Api Logistik di kota tujuan.

Biaya pengiriman hewan

Untuk menentukan biaya pengiriman, kantor PT KALOG akan mengukur timbangan dari kandang yang digunakan.

Perhitungan volume kandang tersedia dalam satuan cm dengan rumus PxLxT/4000. Hasilnya akan menjadi total timbangan kandang tersebut.

Estimasi biaya kirim hewan disesuaikan dengan lokasi kota asal dan kota tujuan pengiriman. Sebagai contoh, dari Jakarta ke Surabaya untuk pengiriman 1-10 kg pertama seharga Rp 100.000 dan setiap 1 kg berikutnya dihargai Rp 5.300.

Tarif lain dapat di cek di situs www.kalogistics.co.id.

Untuk mengetahui kiriman sudah sampai mana, dapat dicek di situs www.kalogistics.co.id/tracking atau datang langsung ke kantor KALOG terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Tren
7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

Tren
Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Tren
Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Tren
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com