Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja dan Kemenhub RI

Kompas.com - 20/03/2023, 19:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa kementerian dan institusi telah membuka pendaftaran untuk mudik gratis 2023. 

Program tersebut dapat dimanfaatkan calon pemudik untuk pulang ke kampung halaman agar dapat merayakan Lebaran.

Berikut daftar kementerian dan institusi yang menggelar mudik gratis beserta cara daftar dan syaratnya.

Baca juga: Jadi Korban Kecelakaan Angkutan Umum, Sekian Santunan Jasa Raharja

1. Jasa Raharja

Jasa Raharja menggelar mudik gratis 2023 melalui program "Mudik Dinanti Mudik di Hati Bersama BUMN" dan calon pemudik sudah bisa mendaftar sejak Rabu (15/3/2023).

Dilansir dari Kompas.com, calon pemudik diharap memenuhi beberapa syarat di bawah ini sebelum mendaftar mudik gratis Jasa Raharja:

  • Memiliki akun JRku
  • Memiliki sepeda motor dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Pajak kendaraan masih aktif
  • Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus satu keluarga.

Syarat-syarat yang sudah ditetapkan harus dipenuhi seluruhnya, jika tidak calon pemudik tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

Sementara itu, pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja bisa dilakukan dengan cara-cara berikut ini:

  • Buka laman mudik.jasaraharja.go.id menggunkaan ponsel, laptop, atau PC
  • Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas. Pastikan email dan nomor ponsel yang akan didaftarkan sudah terdaftar di JRku
  • Periksa ketersediaan kursi dengan mengecek tiket transportasi dan destinasi
  • Lengkapi data diri
  • Tunggu verifikasi sistem sampai terbit tiket elektronik.

Perlu diingat bahwa tiket elektronik harus disimpan dan ditunjukkan kepada petugas saat berangkat mudik.

Selain itu, pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja akan ditutup sampai tiket habis.

Jadwal dan rute keberangkatan kereta api dapat diakses melalui link ini: rute kereta api mudik gratis Jasa Raharja.

Selanjutnya, jadwal dan rute keberangkatan bus dapat diakses melalui link ini: rute bus mudik gratis Jasa Raharja.

Baca juga: Soal 417 Bus yang Akan Dihapus dan Dilelang, Transjakarta: Tanya Dishub DKI

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com