Saat ini, masyarakat yang ingin membeli MinyaKita bisa ke pasar tradisional.
Pemilihan pasar tradisional sebagai tempat distribusi menjual MinyaKita diharapkan agar sampai ke masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita adalah Rp 14.000 per liter.
Artinya, produsen, distributor, hingga pengecer dilarang menjual Minyakita di atas HET yang ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.