Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/02/2023, 19:15 WIB

KOMPAS.com - Ramai soal unggahan yang mempertanyakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) model baru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi itu sebagaimana diunggah oleh akun media sosial TikTok berikut.

"PPPK Model Baru, Benarkah Bukan ASN lagi? Ini Bocoran dari Kepala BKN, Jangan Kaget,"  tertulis dalam unggahan yang viral tersebut sekaligus menyertakan tangkapan layar sebuah artikel berita online.

Kemudian deskripsi dalam unggahan tersebut menuliskan soal PPPK model baru.

Hingga kini unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 80.000 kali dan mendapat ratusan komentar.

Warganet pun banyak yang mengomentari unggahan tersebut.

"Trus yg udh ketrima p3k apa tetep bukan ASN?" tanya salah satu akun TikTok.

Berikut bantahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan respons Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB):

Baca juga: Banyak ASN Usia 51-60 Tahun, soal Rekrutmen dan Kinerja Jadi Sorotan

Penjelasan BKN dan Kemenpan-RB

Menanggapi unggahan viral itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membantah informasi yang menyebut PPPK bukan lagi ASN.

"PPPK adalah ASN, itu sudah jelas," kata Satya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Kemenag dan Muhammadiyah di Seluruh Daerah Indonesia

Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Kemenag dan Muhammadiyah di Seluruh Daerah Indonesia

Tren
Bisa Pulang Pukul 14.00, Ini Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 2023

Bisa Pulang Pukul 14.00, Ini Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 2023

Tren
45 Twibbon dan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 2023

45 Twibbon dan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 2023

Tren
Daftar Lengkap 124 Titik Pantau Hilal Awal Puasa: Terbanyak di Jatim, Sumbar, dan Jateng

Daftar Lengkap 124 Titik Pantau Hilal Awal Puasa: Terbanyak di Jatim, Sumbar, dan Jateng

Tren
LINK Live Streaming dan Rangkaian Agenda Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H pada Hari Ini

LINK Live Streaming dan Rangkaian Agenda Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H pada Hari Ini

Tren
Saling Lempar Tanggung Jawab Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut...

Saling Lempar Tanggung Jawab Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut...

Tren
Bolehkah Tes Antigen dan PCR Saat Puasa Ramadhan?

Bolehkah Tes Antigen dan PCR Saat Puasa Ramadhan?

Tren
LINK Live Streaming Sidang Isbat 2023, Twibbon Ramadhan, dan Kapan Shalat Tarawih?

LINK Live Streaming Sidang Isbat 2023, Twibbon Ramadhan, dan Kapan Shalat Tarawih?

Tren
Benarkah Thrifting Baju Impor Bekas Ganggu Industri Tekstil Lokal? Ini Kata Desainer dan Pengamat Mode

Benarkah Thrifting Baju Impor Bekas Ganggu Industri Tekstil Lokal? Ini Kata Desainer dan Pengamat Mode

Tren
Mengenal 10 Dewa dan Dewi Mesir Kuno yang Paling Populer

Mengenal 10 Dewa dan Dewi Mesir Kuno yang Paling Populer

Tren
4 Fakta Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Apa Saja?

4 Fakta Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Apa Saja?

Tren
Kemenag Ungkap Posisi Hilal Secara Hisab Sudah Penuhi Kriteria, Sudah Masuk 1 Ramadhan 1444 H?

Kemenag Ungkap Posisi Hilal Secara Hisab Sudah Penuhi Kriteria, Sudah Masuk 1 Ramadhan 1444 H?

Tren
Analisis Gempa M 4,4 di Sukabumi, Terjadi akibat Sesar Dasar Laut Lempeng Eurasia

Analisis Gempa M 4,4 di Sukabumi, Terjadi akibat Sesar Dasar Laut Lempeng Eurasia

Tren
Pendaftaran Universitas Pertamina Tanpa Tes, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Universitas Pertamina Tanpa Tes, Simak Syarat dan Caranya

Tren
Gempa M 4,4 Guncang Sukabumi, Ini Wilayah yang Merasakan

Gempa M 4,4 Guncang Sukabumi, Ini Wilayah yang Merasakan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+