KOMPAS.com - Ramai soal unggahan yang mempertanyakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) model baru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi itu sebagaimana diunggah oleh akun media sosial TikTok berikut.
"PPPK Model Baru, Benarkah Bukan ASN lagi? Ini Bocoran dari Kepala BKN, Jangan Kaget," tertulis dalam unggahan yang viral tersebut sekaligus menyertakan tangkapan layar sebuah artikel berita online.
Kemudian deskripsi dalam unggahan tersebut menuliskan soal PPPK model baru.
Hingga kini unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 80.000 kali dan mendapat ratusan komentar.
Warganet pun banyak yang mengomentari unggahan tersebut.
"Trus yg udh ketrima p3k apa tetep bukan ASN?" tanya salah satu akun TikTok.
Berikut bantahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan respons Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB):
Baca juga: Banyak ASN Usia 51-60 Tahun, soal Rekrutmen dan Kinerja Jadi Sorotan
Menanggapi unggahan viral itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membantah informasi yang menyebut PPPK bukan lagi ASN.
"PPPK adalah ASN, itu sudah jelas," kata Satya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.