Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Plastik KTP Terkelupas hingga Data Hilang, Bisakah Diganti?

Kompas.com - 06/02/2023, 19:45 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan identitas penduduk setiap warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun ke atas.

Namun, keadaan tertentu bisa menyebabkan dokumen ini rusak dan tak lagi bisa digunakan pemiliknya.

Seperti pada kasus salah satu warganet Twitter yang mendapati plastik KTP miliknya terkelupas hingga data-data yang tercantum di atasnya menghilang.

Pengunggah yang bingung pun bertanya bagaimana cara mengurus KTP yang rusak tersebut.

"no salty pls karena sender gatau tiba-tiba plastiknya udah hilang setelah pemakaian terakhir di fotocopy-an. Sender harus kemana? Terus ngapain? Pls gatau," tanya pengunggah, Sabtu (5/2/2023).

Menanggapi pengunggah, warganet lain pun mengungkapkan pengalaman serupa. Mereka kemudian mengimbau pengunggah untuk mengurus KTP rusak ke petugas yang berwenang.

"Nderr aku juga gituuu wkwkwkwkwkwk. Ke dukcapil nderr. Atau kamu ke kelurahanmu aja dulu nanti dibantu urus sama sekdesnya harusnyaaa," tulis salah satu warganet.

"KTP aku juga yg lama kayak gini. Untung gak ilang, jadi aku tempelin pake lakban. Wkwkw sekarang sih KTP aku dah baru. Tiba tiba dibikinin petugas desa karena RWnya ganti," kata warganet.

"waktu itu ktpku juga begitu nder. coba kanu ke pak rt tanya harus gimana, kalo aku kemarin tinggal ke kelurahan bust minta cetak ulang. tapi ga bisa foto ulang kalo aku ya," ujar warganet lain.

Adapun hingga Senin (6/2/2023), unggahan soal KTP rusak ini sudah dilihat lebih dari 476.000 kali dan disukai oleh lebih dari 3.385 pengguna Twitter.

Lantas, bagaimana cara mengurus atau mengganti KTP rusak?

Baca juga: Apakah Tanda Tangan di KTP Bisa Diganti?


Cara ganti KTP rusak

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, KTP yang rusak karena terkelupas seperti pada twit tersebut, bisa diperbaiki atau diganti.

Caranya, masyarakat hanya perlu meminta cetak ulang kepada Dinas Dukcapil setempat. Atau apabila berdomisili di DKI Jakarta, masyarakat bisa langsung datang ke kelurahan.

"Tidak perlu syarat apa-apa. Cukup bawa KTP yang rusak," ujar Zudan, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Zudan melanjutkan, masyarakat dengan KTP rusak pun tak perlu mengambil foto maupun merekam ulang sidik jari, tanda tangan, dan data lainnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com