Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf Ungkap Kebaikan Brigadir J Semasa Hidup

Kompas.com - 24/01/2023, 12:44 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kuat Maruf, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, membacakan nota pembelaanya, Selasa (24/1/2023). 

Kuat sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 8 tahun penjara. 

Dalam sidang pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kuat mengutarakan keberatannya atas tuntutan JPU.

Kuat sebut Brigadir J bantu bayar biaya sekolah anaknya

Dalam pledoi atau nota pembelaannya, Kuat mengungkapkan sejumlah kebaikan Brigadir J. Salah satunya membantu membayar uang SPP atau sekolah untuk anaknya.

"Almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan, saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya," ujar Kuat.

"Karena pada waktu itu anak saya belum bayar (uang) sekolah," sambungnya.

Baca juga: Bantah Perselingkuhan Putri-Yosua, Penasihat Kuat Maruf Singgung Duri dalam Rumah Tangga

Kuat menambahkan bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat dirinya selama 6 bulan ke belakang turut memengaruhi anak dan istrinya.

Ia mengaku tidak percaya dan bingung dengan kejadian ini. Terlebih, selama proses persidangan berlangsung, berbagai tuduhan dan isu miring seputar dirinya terus beredar.

Salah satunya adalah tuduhan bahwa Kuat berselingkuh dengan Putri Candrawathi sebelum Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022 yang lalu.

"Saya sudah ditahan kurang lebih 5 bulan dan selama itu juga saya dituduh sebagai orang yang merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tutur Kuat.

 

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2022). Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuat Ma'ruf delapan tahun penjara.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2022). Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuat Ma'ruf delapan tahun penjara.

Mengaku tidak paham dengan tuntutan jaksa

Selain membeberkan kebaikan Brigadir J, Kuat juga menyampaikan ketidakpahamannya terhadap tuntutan 8 tahun penjara yang dibacakan jaksa pada Senin (16/1/2023) yang lalu.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua.

Selama proses penyidikan pula, Kuat mengaku sudah dituduh mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Pleidoi Kuat Maruf: Saya Dituduh Mengetahui Perencanaan Pembunuhan Yosua!

Tuduhan tersebut diarahkan kepadanya setelah temuan pisau yang disiapkan dari Magelang dan membawanya ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta.

"Yang Mulia, jujur saya bingung harus mulai dari mana karena saya tidak paham dan tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum kepada saya," kata Kuat.

"Padahal, dalam persidangan sangat jelas terbukti bahwa saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan," lanjutnya.

Baca juga: Pleidoi Kuat Maruf Minta Dibebaskan dari Dakwaan dan Lepas dari Tuntutan

Hal lain yang dibantah Kuat dalam dakwaan jaksa adalah keputusannya menutup pintu dan menyalakan lampu di rumah dinas Ferdy Sambo sebelum penembakan terhadap Brigadir J terjadi.

Kuat menyampaikan bahwa menutup pintu dan menyalakan lampu sudah menjadi rutinitasnya sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Jadi, kapan saya ikut merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua?" ucapnya.

"Apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua?" kata Kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com