Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Hakim Jatuhkan Pidana Lebih Tinggi atau Rendah dari Tuntutan JPU?

Kompas.com - 19/01/2023, 14:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapatkan tuntutan berbeda dalam sidang yang digelar mulai Senin (16/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023).

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (19/1/2023), mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi mendapatkan tuntutan berupa hukuman penjara selama 8 tahun.

Sementara Richard Eliezer, JPU menuntut majelis hakim memberikan hukuman 12 tahun penjara karena peran sebagai eksekutor pembunuhan berencana.

Baca juga: Perincian Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Sambo Seumur Hidup, Putri 8 Tahun


Beragam protes terhadap tuntutan JPU

Pembacaan tuntutan oleh JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini menuai beragam reaksi dari warganet.

Sebagian besar warganet mengaku kecewa karena tuntutan dianggap kurang sesuai.

"Pak jaksa dan pak hakim. kenapa Richard eliezer dituntut 12 tahun oleh JPU, sdgkan PC 8 tahun. Ini gmn pak? Harusnya hukuman bharada E turun. Dia kan udah jadi justice collaborator JC dan membantu mengungkap kasus Brigadir J di mana keadilannya. Pelaku utama cuma 8 tahun," tulis salah satu pengguna Twitter.

"Bisa bisanya Richard Eliezer 12 tahun sedangkan PC 8 tahun, udah gilaakkk emng ini negara, tau gitu ga usah jujur aja dri awal anj emg," komentar warganet.

"Aku masih bingung, kenapa Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup ya? Padahal di Pasal 340 KUHP ada opsi hukuman mati. Ditambah lagi, Ferdy Sambo melakukan pelanggaran lain guna menutupi tindak pidananya," kata warganet.

Dituntut penjara seumur hidup, 8 tahun, dan 12 tahun, bisakah hakim menjatuhkan putusan pidana lebih tinggi atau lebih rendah kepada lima terdakwa?

Baca juga: Apa Arti Penjara Seumur Hidup pada Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo?

Penjelasan pakar hukum

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menerangkan, hakim bisa menjatuhkan pidana berbeda dari tuntutan JPU.

"Hakim karena kebebasan dan kemandiriannya dijamin oleh undang-undang, maka hakim bisa menjatuhkan kurang, sama, atau bahkan melebihi tuntutan jaksa," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Abdul melanjutkan, hakim juga dapat menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebab, Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang didakwakan kepada para terdakwa memuat ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Halaman Selanjutnya
Halaman:

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

40 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 dan Cara Memasangnya

40 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 dan Cara Memasangnya

Tren
Pasangan Batal Menikah sebab Talasemia, Apa Itu? Ini Penjelasan Dokter

Pasangan Batal Menikah sebab Talasemia, Apa Itu? Ini Penjelasan Dokter

Tren
Kata Media Asing soal Larangan TikTok Shop dkk Jualan di Indonesia...

Kata Media Asing soal Larangan TikTok Shop dkk Jualan di Indonesia...

Tren
Pria AS yang Cangkok Jantung Babi Kini Bisa Bernapas Tanpa Alat Bantu

Pria AS yang Cangkok Jantung Babi Kini Bisa Bernapas Tanpa Alat Bantu

Tren
Apa yang Dimaksud dengan Menopause? Berikut Pengertian dan Gejalanya

Apa yang Dimaksud dengan Menopause? Berikut Pengertian dan Gejalanya

Tren
Bagaimana Terbentuknya Minyak Bumi, Benarkah dari Fosil Dinosaurus?

Bagaimana Terbentuknya Minyak Bumi, Benarkah dari Fosil Dinosaurus?

Tren
Indonesia Negara Maritim, tapi Mengapa Masih Impor Garam?

Indonesia Negara Maritim, tapi Mengapa Masih Impor Garam?

Tren
Plus Minus Mengonsumsi Air Jahe, Kenali Manfaat dan Risikonya

Plus Minus Mengonsumsi Air Jahe, Kenali Manfaat dan Risikonya

Tren
Kisah Kakatua di Australia, Setiap Hari Berkunjung ke Rumah Warga yang Pernah Menyelamatkannya

Kisah Kakatua di Australia, Setiap Hari Berkunjung ke Rumah Warga yang Pernah Menyelamatkannya

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Siswa MA di Demak Bacok Leher Sang Guru

Kronologi dan Dugaan Motif Siswa MA di Demak Bacok Leher Sang Guru

Tren
Mengenal 'Gray Divorce', Cerai Setelah Puluhan Tahun Menikah, Dialami Hugh Jackman dan Bill Gates

Mengenal "Gray Divorce", Cerai Setelah Puluhan Tahun Menikah, Dialami Hugh Jackman dan Bill Gates

Tren
Sebabkan Pria Tersesat dan Meninggal, Google Maps Digugat Keluarga

Sebabkan Pria Tersesat dan Meninggal, Google Maps Digugat Keluarga

Tren
Jadwal KA Jayabaya yang Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Mulai 26 September 2023

Jadwal KA Jayabaya yang Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Mulai 26 September 2023

Tren
Prora, Kamp Liburan Adolf Hitler di Jerman yang Kini Diserbu Turis

Prora, Kamp Liburan Adolf Hitler di Jerman yang Kini Diserbu Turis

Tren
[POPULER TREN] 3 Efek Samping Sawi Hijau | Syarat Gratis Tiket Masuk Ancol 26 September 2023

[POPULER TREN] 3 Efek Samping Sawi Hijau | Syarat Gratis Tiket Masuk Ancol 26 September 2023

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com