Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Pelayanan JKN Naik, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Ikut Naik?

Kompas.com - 16/01/2023, 14:12 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Iuran BPJS Kesehatan PPU sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.

4. Iuran keluarga tambahan PPU

Iuran untuk keluarga tambahan Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah sebesar 1 persen dari gaji atau upah per orang per bulan.

Iuran ini dibayar oleh pekerja penerima upah.

Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua.

Baca juga: 144 Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan, dari HIV hingga Diabetes

5. Kerabat lain, peserta PBPU, dan iuran peserta bukan pekerja

Adapun bagi kerabat lain dari PPU, seperti saudara kandung/ipar, asistem rumah tangga, pekerja bukan penerima upah, serta iuran peserta bukan pekerja dibayar dengan rincian berikut:

  • Kelas III: Rp 42.000 per orang per bulan, per 1 Januari 2021 iuran peserta kelas III sebesar Rp 35.000 dan pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.
  • Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan.

6. Iuran veteran dan perintis kemerdekaan

Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan ditetapkan sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a untuk masa kerja 14 tahun per bulan.

Besaran iuran tersebut dibayar oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kisah 'Man from Taured' yang Pernah Hebohkan Jepang, Klaim Berasal dari Dunia Paralel

Kisah "Man from Taured" yang Pernah Hebohkan Jepang, Klaim Berasal dari Dunia Paralel

Tren
Suplemen yang Perlu Dikonsumsi Wanita Berusia 50 Tahun ke Atas

Suplemen yang Perlu Dikonsumsi Wanita Berusia 50 Tahun ke Atas

Tren
Ramai soal Daftar Makeup China Disebut Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM

Ramai soal Daftar Makeup China Disebut Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Peserta SNBT Tunarungu Gagal Lolos Usai Diminta Lepas Alat Bantu Dengar | Kata KAI Services soal Makanan Kedaluwarsa di Kereta

[POPULER TREN] Peserta SNBT Tunarungu Gagal Lolos Usai Diminta Lepas Alat Bantu Dengar | Kata KAI Services soal Makanan Kedaluwarsa di Kereta

Tren
Daftar Pemain Tertua dan Termuda Euro 2024, Ada Pepe

Daftar Pemain Tertua dan Termuda Euro 2024, Ada Pepe

Tren
7 Suplemen yang Bermanfaat untuk Memperbaiki Kualitas Tidur, Apa Saja?

7 Suplemen yang Bermanfaat untuk Memperbaiki Kualitas Tidur, Apa Saja?

Tren
Sering Mual Setelah Begadang? Ternyata Ini 3 Penyebabnya

Sering Mual Setelah Begadang? Ternyata Ini 3 Penyebabnya

Tren
Muncul Fenomena “Heat Dome” di Amerika Serikat, Apa Itu?

Muncul Fenomena “Heat Dome” di Amerika Serikat, Apa Itu?

Tren
Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Gym, Pakar: Idealnya Posisi 'Treadmill' Menghadap Jendela

Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Gym, Pakar: Idealnya Posisi "Treadmill" Menghadap Jendela

Tren
110 Perusahaan Terbesar di Indonesia Versi Fortune 2024, Ada Pertamina dan MIND ID

110 Perusahaan Terbesar di Indonesia Versi Fortune 2024, Ada Pertamina dan MIND ID

Tren
Mengapa Israel Akan Serang Lebanon?

Mengapa Israel Akan Serang Lebanon?

Tren
144 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci, Ini Penyebabnya

144 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Tren
Ramai soal KTP Indonesia Terdiri dari Warna Biru dan Oranye, Apa Bedanya?

Ramai soal KTP Indonesia Terdiri dari Warna Biru dan Oranye, Apa Bedanya?

Tren
Mengapa Tak Ada Ruang UTBK Khusus bagi Tunarungu? Ini Penjelasan Kemendikbud

Mengapa Tak Ada Ruang UTBK Khusus bagi Tunarungu? Ini Penjelasan Kemendikbud

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com