Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nomor Urut Partai Politik dan Jadwal Pemilu 2024

Kompas.com - 15/12/2022, 12:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta pemilihan umum atau Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022) malam.

Sebanyak 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dalam rapat pleno di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Tujuh belas partai politik nasional itu terdiri dari 9 parpol parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Baca juga: Deretan Partai Baru yang Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024

Sementara 8 sisanya, merupakan partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.

Total 8 dari 9 parpol nasional parlemen memilih menggunakan nomor urut lama saat pemilu 2019.

Delapan partai politik tersebut, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Sedangkan satu sisanya, PPP, beserta 8 partai politik nonparlemen mendapatkan nomor urut baru melalui pengundian.

Baca juga: Aturan Baru, 9 Parpol Ini Punya Hak Istimewa Bisa Gunakan Nomor Urut Pemilu Sebelumnya

Lantas, bagaimana nomor urut parpol peserta pemilu 2024?

Nomor urut Parpol 2024

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/12/2022), berikut daftar nomor urut parpol peserta pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerindra
  3. PDI Perjuangan
  4. Partai Golkar
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelora
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hanura
  11. Partai Garuda
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Perindo
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Selain 17 parpol nasional, KPU juga menetapkan enam parpol lokal Aceh dengan nomor urut:

  • Partai Nanggroe Aceh (PNA) (nomor urut 18)
  • Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) (nomor urut 19)
  • Partai Darul Aceh (PDA) (nomor urut 20)
  • Partai Aceh (nomor urut 21)
  • Partai Adil Sejahtera (PAS) (nomor urut 22)
  • Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) (nomor urut 23).

Baca juga: Jadwal Lengkap dan Tahapan Pemilu 2024

Jadwal dan tahapan Pemilu 2024

Ilustrasi partai politik.Ilustrator: Kompas.com/Andika Bayu Setyaji Ilustrasi partai politik.

Diberitakan Kompas.com (11/7/2022), masa kampanye berlangsung pada 13 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye selama kurang lebih 75 hari, hari pemungutan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Putaran 1

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Tren
Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Tren
Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Tren
Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Tren
Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Tren
Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Tren
Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com