Dua jalan tol yang siap beroperasi tersebut, yakni:
Ruas jalan tol pertama yang akan beroperasi selama libur Nataru adalah jalan tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung di Provinsi Bengkulu.
Operasional tol sepanjang 16,7 km ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 988/KPTS/M/2022 tertanggal 25 Agustus 2022.
Baca juga: Mengenal Pelat RFH seperti Milik Pelaku Pemukulan di Jalan Tol
Di Jawa Barat, tepatnya tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan atau tol Cisumdawu Seksi 2 Pamulihan-Sumedang sepanjang 4,8 km juga dijadwalkan siap beroperasi.
Selain Seksi 2, Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 km juga turut beroperasi selama libur Nataru.
Operasional Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3 ini berdasarkan Surat Dirjen Bina Marga Nomor 0702-Db/1489 tentang Sertifikat Laik Operasi Bersyarat Jalan Tol Cisumdawu Seksi Pamulihan-Sumedang dan Seksi Sumedang-Cimalaka tertanggal 11 November 2022.
Baca juga: Daftar Nomor Penting Saat Berkendara di Jalan Tol