Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK Pendaftaran Tambahan Kuota Beasiswa Kedokteran 2023, Dibuka hingga 23 Desember

Kompas.com - 13/12/2022, 19:05 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan penambahan kuota beasiswa kedokteran dan fellowship 2023.

Terdapat 82 program studi (prodi) yang dapat dipilih pendaftar pada program kali ini.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya dikutip dari Sehat Negeriku, Minggu (11/12/2022).

Sebelumnya Kemenkes hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis.

Tetapi, pada 2023 jumlahnya ditambah menjadi 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer.

Baca juga: Lowongan PPIH Kemenkes 2023: Syarat, Tahapan, dan Formasi yang Dibutuhkan

Baca juga: Biaya Kuliah Unpad Jalur Mandiri 2022

Link pendaftaran tambahan kuota beasiswa kedokteran 2023

Adapun, tata cara dan syarat untuk pendaftaran kuota beasiswa kedokteran dan fellowship 2023 telah diatur Kemenkes.

Hal ini sesuai dengan SE Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.

Bagi Anda yang ingin mengikuti pendaftaran penambahan kuota beasiswa kedokteran dan fellowship 2023, link pendaftaran dapat diakses di: Link pendaftaran Beasiswa Kedokteran dan Fellowship tahun 2023.

Arianti berharap, dibukanya tambahan kuota beasiswa kedokteran dan fellowship ini dapat memenuhi kekurangan tenaga kesehatan.

"Sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air," kata Arianti.

Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Vaksin Booster Kedua untuk Lansia

Syarat pendaftaran beasiswa kedokteran 2023

Ilustrasi mahasiswa sedang menjalani program magangPixabay/StartupStockPhotos Ilustrasi mahasiswa sedang menjalani program magang

Calon penerima bantuan pendidikan dapat mengikuti beasiswa kedokteran dan fellowship tahun 2023 dengan beberapa syarat, yakni:

1. Calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran dan meng-upload dokumen-dokumen yang telah disyaratkan ke bandikdok.kemenkes.go.id

2. Calon peserta bantuan pendidikan kedokteran (bandikdok) mempunyai bukti sudah melakukan pendaftaran pada prodi spesialis di FK yang dituju

3. Membuat surat pernyataan bahwa sebagai calon peserta program bantuan pendidikan kedokteran dan fellowship

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com