Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Lingkungan Hidup DKI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Minimal SMP, Ini Rinciannya!

Kompas.com - 10/12/2022, 16:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk tahun anggaran 2023.

Lowongan kerja di lebih dari 30 posisi ini terbuka untuk lulusan minimal SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membenarkan pengadaan PJLP untuk tahun anggaran 2023 ini.

"Iya betul," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (10/12/2022).

Menurut dia, pengadaan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 126/SE/2022 yang diteken oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto tertanggal 6 Desember 2022.

Bagi Anda yang berminat mengikuti rekrutmen, simak rinciannya berikut:

Baca juga: Freeport Buka 10 Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Posisi jabatan

Merujuk Surat Edaran Nomor 126/SE/2022, terdapat tujuh posisi di rumpun jabatan keahlian atau skill, serta 23 posisi di rumpun jabatan non-keahlian atau unskill.

Berikut posisi jabatan yang dibuka dalam pengadaan PJLP:

Rumpun jabatan keahlian

  1. Operator Alat Berat
  2. Montir/teknisi
  3. Nakhoda
  4. Kepala Kamar Mesin
  5. Juru Mudi Kapal
  6. Laboran
  7. Petugas Mekanikal Elektrikal (Gedung kantor)

Rumpun jabatan non-keahlian

  1. Pengemudi dump truck typer besar/kecil
  2. Pengemudi truck compactor besar/kecil
  3. Pengemudi truk arm roll besar/kecil
  4. Pengemudi lainnya (toilet, truk tangki air, bus)
  5. Pengemudi germor
  6. Pengemudi mobil lintas
  7. Pengemudi street sweper/washer
  8. Petugas keamanan kantor/security
  9. Kru
  10. Anak Buah Kapal
  11. Petugas sampah kali/pesisir/laut/waduk, penghubung/saluran mikro
  12. Petugas sampah pesisir
  13. Pengawas kebersihan
  14. Operator timbangan
  15. Petugas instalasi pengolahan air sampah
  16. Petugas saringan sampah
  17. Petugas keamanan alat berat/kapal
  18. Petugas Dipo
  19. Pengawas titik buang
  20. Petugas pengolah sampah 3R
  21. Petugas kebersihan kantor
  22. Petugas penerima tamu (loket)
  23. Petugas instalasi pengolahan air limbah

Persyaratan dan kriteria setiap posisi  baik rumpun jabatan keahlian maupun non-keahlian, dapat klik di sini.

Baca juga: Lowongan Kerja Yamaha Musik Indonesia Distributor untuk S1 Semua Jurusan, Ini Kualifikasinya

Syarat tambahan

Bagi pelamar baru yang lulus seleksi, harus melampirkan persyaratan tambahan, antara lain:

  • Memiliki rekening Bank DKI
  • Surat keterangan sehat yang dikeluarkan dokter pemerintah
  • Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN Tingkat Kota/Provinsi DKI Jakarta atau rumah sakit pemerintah atau laboratorium kesehatan daerah
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan kepolisian dan masih berlaku.

Tata cara pendaftaran

Untuk mengikuti rekrutmen ini, pelamar dapat melakukan pendaftaran di laman http://ekinerjapjlp.jakarta.go.id/.

Berikut tata cara pendaftarannya:

  • Buka link http://ekinerjapjlp.jakarta.go.id/.
  • Pilih bidang dan jabatan yang akan dipilih.
  • Isi dan lengkapi biodata diri, kemudian klik "Selanjutnya".
  • Isi dan lengkapi kembali biodata diri. Apabila domisi berbeda, maka lengkapi domisili. Setelah selesai, klik "Selanjutnya".
  • Lengkapi data lainnya, teliti kembali, dan klik "Submit".
  • Proses dinyatakan selesai apabila semua data telah ter-submit dan muncul pemberitahuan "Berhasil Upload Data".
  • Apabila belum yakin, pelamar masih diberi kesempatan untuk memperbaiki data diri selama 48 jam dari selesai pendaftaran.
  • Selanjutnya, unggah berkas dengan klik menu sebelah kiri dan masukkan file dokumen yang akan diunggah.
  • Apabila dokumen berhasil diunggah, maka situs akan menampilkan file, nama, dan tanggal unggah.

Adapun pendaftaran, dibuka mulai Kamis, 8 Desember 2022 dan akan ditutup pada Senin, 12 Desember 2022.

Baca juga: Ceres Buka 6 Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA, SMK, D3 dan S1

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com