Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Negara Paling Korup di Dunia, Adakah Indonesia?

Kompas.com - 09/12/2022, 09:25 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korupsi merupakan salah satu praktik negatif yang hingga saat ini masih menghantui tiap-tiap negara di penjuru dunia.

Dilansir dari laman PBB, korupsi adalah fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks serta terjadi di semua negara.

Praktik korupsi menimbulkan dampak negatif, seperti mampu merusak institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi, dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.

Organisasi nonpemerintah, Transparency International yang berbasis di Jerman, mendefinisikan korupsi sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

Lantas, mana negara paling korup di dunia?

Baca juga: Kisah Polisi Paling Korup dalam Sejarah Kepolisian Hong Kong

Negara paling korup di dunia

Mengacu pada pemeringkatan Negara Terbaik 2022 dari US News (27/9/2022), negara paling korup di dunia adalah Rusia.

Hasil data tersebut berasal dari survei persepsi yang melibatkan 85 negara dengan lebih dari 17.000 orang di seluruh dunia.

Dalam survei, responden menggambarkan negara mana yang mereka kaitkan dengan istilah "korup". Adapun definisi korup dibiarkan terbuka sesuai dengan interpretasi mereka sendiri.

Persepsi ini menjadi faktor dalam subperingkat US News tentang negara-negara yang dianggap terbuka untuk bisnis, serta peringkat negara terbaik secara keseluruhan dan daftar negara terbaik untuk berinvestasi, negara terbaik untuk kantor pusat perusahaan, dan negara paling transparan.

Berikut adalah 10 negara yang dianggap paling korup, menurut US News:

  1. Rusia
  2. Iran
  3. Colombia
  4. Mexico
  5. Myanmar
  6. Brasil
  7. Saudi Arabia
  8. Zambia
  9. Bangladesh
  10. Belarus.

Baca juga: Alasan di Balik Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan Link Twibbonnya

Indonesia di peringkat 30

Dari 85 negara yang menduduki peringkat sebagai negara paling korup di dunia menurut US News, Indonesia menempati posisi ke-30.

Jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, peringkat tersebut tidak jauh lebih baik.

Malaysia tercatat berada di peringkat ke-48 sementara Singapura menduduki peringkat 63.

Tahun sebelumnya berdasarkan Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) 2021, Indonesia berada di angka 38 pada skala 0-100.

Skala itu menunjukkan bahwa angka 0 sangat korup sedangkan angka 100 sangat bersih.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com