KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan pentingnya membangun rumah yang aman atau tahan terhadap gempa.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono.
"Rumah tahan gempa atau aman gempa adalah satu-satunya solusi dalam mitigasi gempa," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: UPDATE Gempa Cianjur: 103 Orang Meninggal Dunia, 377 Luka-luka, dan 31 Orang Hilang
Lantas, apa saja komponen dalam membangun rumah tahan gempa?
Dilansir dari laman inarisk.bnpb.go.id, persyaratan pokok tahan gempa merupakan panduan praktis dalam pembangunan bangunan gedung sederhana satu lantai dengan fungsi hunian.
Pemenuhan persyaratan pokok tahan gempa bertujuan untuk mewujudkan bangunan rumah tinggal tunggal yang lebih aman terhadap dampak kerusakan yang diakibatkan oleh gempa.
Persyaratan pokok tahan gempa meliputi:
Baca juga: Mengapa Gempa Cianjur Bisa Sebabkan Banyak Korban? Ini Kata BNPB dan BMKG
Bahan bangunan yang digunakan dalam pembangunan bangunan tahan gempa harus berkualitas baik dan proses pengerjaan yang benar.
Bahan bangunan yang dimaksud meliputi beton, mortar, batu pondasi, batu bata, dan kayu.
Yang harus diperhatikan dalam membuat campuran beton, yakni dengan perbandingan semen: 2 pasir: 3 kerikil: 0,5 air.
Perlu diperhatikan penambahan air dilakukan sedikit demi sedikit dan disesuaikan agar beton dalam keadaan pulen (tidak terlalu encer dan tidak terlalu kental).
Ukuran kerikil yang baik maksimum 20 mm dengan gradasi yang baik.
Lalu, semen yang digunakan adalah semen tipe 1 yang berkualitas sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca juga: Status Tanggap Darurat Gempa Cianjur dan Update Kerusakannya...
Campuran voulme mortar memiliki perbandingan 1 semen: 4 pasir bersih: air secukupnya.
Pasir yang digunakan sebaiknya tidak mengandung lumpur karena lumpur dapat mengganggu ikatan dengan semen.