Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Premium, BBM yang Dilarang Dijual di Indonesia per 1 Januari 2023

Kompas.com - 27/10/2022, 07:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bahan bakar minyak (BBM) jenis Research Octane Number (RON) 88 dan 89 sudah tidak boleh lagi dijual di Indonesia mulai 1 Januari 2023.

Hal itu sesuai keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Arifin Tasrif.

Beleid tersebut diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Bahwa standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023," demikian bunyi aturan itu, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Di Indonesia, BBM RON 88 adalah Premium yang tadinya dijual Pertamina. Sedangkan BBM RON 89 adalah Revvo 89 yang dijual SPBU Vivo.

Baca juga: Alasan Pemerintah Melarang Penjualan BBM RON 88 dan 89 per 1 Januari 2023


Lantas, apa itu BBM Premium?

Mengenal BBM Premium

Seorang petugas SPBU di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mencopot papan harga bensin Pertamax 92 seiring dengan kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah dan Banggar DPR menyepakati anggaran subsidi energi 2023 sebesar Rp 211,9 triliun.Dok. KOMPAS.com Seorang petugas SPBU di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mencopot papan harga bensin Pertamax 92 seiring dengan kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah dan Banggar DPR menyepakati anggaran subsidi energi 2023 sebesar Rp 211,9 triliun.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com