Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Premium, BBM yang Dilarang Dijual di Indonesia per 1 Januari 2023

Kompas.com - 27/10/2022, 07:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bahan bakar minyak (BBM) jenis Research Octane Number (RON) 88 dan 89 sudah tidak boleh lagi dijual di Indonesia mulai 1 Januari 2023.

Hal itu sesuai keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Arifin Tasrif.

Beleid tersebut diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Bahwa standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023," demikian bunyi aturan itu, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Di Indonesia, BBM RON 88 adalah Premium yang tadinya dijual Pertamina. Sedangkan BBM RON 89 adalah Revvo 89 yang dijual SPBU Vivo.

Baca juga: Alasan Pemerintah Melarang Penjualan BBM RON 88 dan 89 per 1 Januari 2023


Lantas, apa itu BBM Premium?

Mengenal BBM Premium

Seorang petugas SPBU di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mencopot papan harga bensin Pertamax 92 seiring dengan kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah dan Banggar DPR menyepakati anggaran subsidi energi 2023 sebesar Rp 211,9 triliun.Dok. KOMPAS.com Seorang petugas SPBU di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mencopot papan harga bensin Pertamax 92 seiring dengan kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah dan Banggar DPR menyepakati anggaran subsidi energi 2023 sebesar Rp 211,9 triliun.

Dilansir dari laman Pertamina, Premium merupakan bahan bakar mesin bensin dengan angka oktan minimal 88.

Premium diproduksi sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Np.3674/K24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang Spesifikasi Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88.

Premium dapat digunakan pada kendaraan bermotor bensin dengan risiko kompresi rendah (di bawah 9:1).

Baca juga: Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bikin Irit BBM? Ini Kata Ahli ITB

Bedanya dengan Pertalite

Pertalite merupakan bahan bakar gasoline yang memiliki angka oktan 90 serta berwarna hijau terang dan jernih.

Disebutkan, Pertalite sangat tepat digunakan oleh kendaraan dengan kompresi 9:1 hingga 10:1.

Bahan bakar Pertalite memiliki angka oktan yang lebih tinggi daripada bahan bakar Premium 88, sehingga lebih tepat digunakan untuk kendaraan bermesin bensin yang saat ini beredar di Indonesia.

Dengan tambahan additive, Pertalite mampu menempuh jarak yang lebih jauh dengan tetap memastikan kualitas dan harga yang terjangkau.

Baca juga: Mengapa Tak Ada Premium di Rincian Harga BBM Terbaru? Ini Penjelasan Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Peneliti Temukan Sungai Purba yang Aktif 40 Juta Tahun Lalu dan Mengalir di Bawah Antarktika

Peneliti Temukan Sungai Purba yang Aktif 40 Juta Tahun Lalu dan Mengalir di Bawah Antarktika

Tren
Video Viral Bocah Pesepeda Kena Pukul 'Driver' Ojol Saat Bikin Konten di Jalur Sepeda Jakpus

Video Viral Bocah Pesepeda Kena Pukul "Driver" Ojol Saat Bikin Konten di Jalur Sepeda Jakpus

Tren
Dukungan ke Palestina Terus Mengalir, Giliran Kuba Gugat Israel ke ICJ

Dukungan ke Palestina Terus Mengalir, Giliran Kuba Gugat Israel ke ICJ

Tren
Suhu Dieng Capai Minus 0,57 Derajat Celsius di Musim Kemarau, sampai Kapan Berlangsung?

Suhu Dieng Capai Minus 0,57 Derajat Celsius di Musim Kemarau, sampai Kapan Berlangsung?

Tren
3 Wilayah Jateng yang Berpotensi Kekeringan 24-30 Juni 2024, Mana Saja?

3 Wilayah Jateng yang Berpotensi Kekeringan 24-30 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Paus Fransiskus Minta Imam Persingkat Khotbah agar Umat Tidak Tertidur

Paus Fransiskus Minta Imam Persingkat Khotbah agar Umat Tidak Tertidur

Tren
Rincian Biaya Kuliah UPN Veteran Jakarta Jalur Mandiri 2024/2025

Rincian Biaya Kuliah UPN Veteran Jakarta Jalur Mandiri 2024/2025

Tren
Menlu Norwegia dan Bank Dunia Perkirakan Otoritas Palestina Akan Runtuh Tahun Ini

Menlu Norwegia dan Bank Dunia Perkirakan Otoritas Palestina Akan Runtuh Tahun Ini

Tren
Mobil Dinas TNI di Lokasi Penggerebekan Uang Palsu Rp 22 M Dipakai Warga Sipil, Ini Kata Kapuspen

Mobil Dinas TNI di Lokasi Penggerebekan Uang Palsu Rp 22 M Dipakai Warga Sipil, Ini Kata Kapuspen

Tren
Apakah Ada Denda jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni? Ini Penjelasan DJP

Apakah Ada Denda jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni? Ini Penjelasan DJP

Tren
Kominfo Putus Internet dari Kamboja-Filipina, Efektif Berantas Judi Online?

Kominfo Putus Internet dari Kamboja-Filipina, Efektif Berantas Judi Online?

Tren
Ubur-ubur Api Muncul di Pantai Gunungkidul, Apa yang Harus Dilakukan jika Tersengat?

Ubur-ubur Api Muncul di Pantai Gunungkidul, Apa yang Harus Dilakukan jika Tersengat?

Tren
1.301 Jemaah Haji Meninggal, Arab Saudi Bantah Gagal Jadi Tuan Rumah Ibadah Haji 2024

1.301 Jemaah Haji Meninggal, Arab Saudi Bantah Gagal Jadi Tuan Rumah Ibadah Haji 2024

Tren
Apa Itu Tanaman Kratom dan Bagaimana Efek Saat Mengonsumsinya?

Apa Itu Tanaman Kratom dan Bagaimana Efek Saat Mengonsumsinya?

Tren
Alasan Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Bocah yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Alasan Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Bocah yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com