Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai Ferdy Sambo mempunyai peluang untuk mendapatkan keringanan hukuman, asalkan dia mau membongkar fakta-fakta baru di dalam persidangan.
Menurut Gayus Lumbuun, hakim kemungkinan akan menghukum Ferdy Sambo dengan setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya.
"Hakim tetap menggunakan legal justice, keadilan hukum, kepada semua pihak. Hakim tidak akan berpikir menghukum berat atau seberat-beratnya. Hakim berpikir menghukum setimpal dengan perbuatannya," tuturnya, dilansir dari Kompas.com.
Kendati demikian, Gayus mengatakan, berat hukuman yang bakal diberikan hakim kepada Sambo sangat tergantung dari konstruksi perkara dalam surat dakwaan, kelengkapan barang bukti, kesesuaian keterangan saksi-saksi, hingga pembuktian dalam persidangan nanti.
(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo, Fika Nurul Ulya, Larissa Huda | Editor: Aryo Putranto Saptohutomo, Larissa Huda, Sabrina Asril, Novianti Setuningsih)