Dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Senin (10/10/2022), KJRI Houston telah menerima permintaan repatriasi dari pihak keluarga Novita di Indonesia.
Selanjutnya, KJRI Houston telah bertemu dengan Sekda Negara Bagian Texas, John B. Scott untuk meminta bantuan agar dapat mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah, antara lain dengan menerbitkan Certificate of Death oleh instansi terkait.
"KJRI Houston juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk memfasilitasi keinginan pihak keluarga almarhumah," kata KJRI Houston dalam keterangannya.
Menurut KJRI, proses pemulangan jenazah dari Amerika Serikat ke Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama karena adanya penerbitan dokumen kematian oleh Departemen Kesehatan setempat.
Sesuai keinginan keluarga, jenazah Novita akan dimakamkan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.