Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang

Kompas.com - 03/10/2022, 20:09 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pada Senin (3/10/2022).

Pencopotan Ferli ini buntut dari tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang merenggut 125 korban jiwa pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Selanjutnya, AKBP Ferli Hidayat akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.

"Berdasarkan hasil Anev Tim Investigasi, Bapak Kapolri memutuskan: sebagaimana ST Nomor : ST/ 2098 / X/ KEP/ 2022, yaitu Penonaktifan Kapolres Malang dari: AKBP FERLI HIDAYAT, SH, SIK, MH, dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/10/2022) petang.

Dirmanto mengatakan, AKBP Ferli akan digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana.

Sebelumnya, AKBP Putu Kholis Aryana menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Baca juga: Penjelasan Nugroho Setiawan, Satu-satunya Orang Indonesia Pemilik Sertifikat Security Officer FIFA soal Tragedi Kanjuruhan

9 komandan Brimob dicopot

Dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022), selain Ferli, Kapolri Listyo juga meminta Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur. Total sebanyak 9 orang.

Adapun nama-nama pejabat Brimob tersebut, yakni:

  1. AKBP Agus Waluyo (danyon)
  2. AKP Hasdarman (danki)
  3. Aiptu Solikin (danton)
  4. Aiptu M Samsul (danton)
  5. Aiptu Ari Dwiyanto (danton)
  6. AKP Untung (danki)
  7. AKP Danang (danton)
  8. AKP Nanang (danton)
  9. Aiptu Budi (danton)

"Semua anggota Polri tersebut masih proses pemeriksaan oleh Timsus Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Kisah Pilu Korban Kanjuruhan: Sesak Napas dan Terinjak, Kehilangan Sahabat, hingga Jadi Yatim Piatu dalam Semalam

Kapolri didesak usut tuntas penembak gas air mata

Dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengeluarkan pernyataan sikap terkait tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Menurut Kontras, tindakan aparat polisi yang menembakkan gas air mata di dalam stadion memperburuk keadaan.

Tindakan itu sudah semestinya dikecam.

Kontras juga meminta agar pemerintah daerah Jawa Timur bisa memberikan pemulihan yang layak bagi korban yang masih hidup. Begitu juga kepada keluarga korban meninggal dunia.

Selain itu, Kontras juga menyoroti aparat TNI yang ikut-ikutan melakukan aksi kekerasan terhadap suporter saat tragedi terjadi.

Oleh karena itu, Kontras turut mendesak Panglima TNI mengusut dan mengevaluasi prajurit mereka yang terlibat lakukan aksi kekerasan di Stadion Kanjuruhan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com