KOMPAS.com - Twit warganet yang merespons soal revisi syarat tinggi badan calon taruna TNI ramai di media sosial pada Selasa (27/9/2022).
Dalam twit tersebut, warganet menduga bahwa revisi aturan daftar calon taruna dilakukan karena ada anak pejabat yang disebut tidak memenuhi standar sebelumnya.
"Karna anaknya tingginya gak masuk standar, terus dia bikin standar baru dong huhuu so sweett," tulis akun ini.
"Orang pinter baca berita ini: wah rata-rata tinggi badan remaja berkurang. Apakah masalah gizi? Kebanyakan gula? Harus dipikirkan nih karena remaja adalah masa depan sebuah bangsa. Orang pinter-pinter: hmm anak pejabut yang mana nih," ungkap warganet lainnya.
Hingga Rabu (28/9/2022), twit tersebut masing-masing telah dikomentari ratusan warganet, dibagikan dan disukai oleh ribuan akun.
Lantas, benarkah asumsi tersebut?
Baca juga: Syarat Tinggi Badan dan Usia Diturunkan, Ini Syarat Jadi Calon Taruna TNI AD, AL, dan AU
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama Kisdiyanto menepis tudingan soal revisi syarat tinggi badan calon taruna yang dikaitkan dengan adanya anak pejabat yang tidak memenuhi standar sebelumnya.
"Iya (tidak ada sangkut pautnya dengan anak pejabat)," terangnya saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Kisdiyanto mengungkapkan, masalah perubahan syarat tinggi badan itu sesuai dengan keterangan yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Selasa (27/9/2022).
"Hal itu untuk mengakomodasi kondisi umum remaja di Indonesia yang rata-rata badannya tidak terlalu tinggi," ujar Kisdiyanto.
Baca juga: Penerimaan Polri Taruna Akpol 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Dilansir dari Kompas.com Selasa (27/9/2022), Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa perubahan syarat tinggi badan calon taruna itu dilakukan untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin menjadi taruna dan taruni.
"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," jelasnya.
Revisi aturan ini dilakukan untuk syarat tinggi badan calon taruna dan taruni TNI periode 2022.
Dalam revisi itu, Andika menurunkan syarat tinggi badan calon taruna bagi pria. Dari yang semula 163 sentimeter menjadi 160 sentimeter.
Sementara syarat tinggi badan wanita turun dari 157 sentimeter menjadi 155 sentimeter.
Tak hanya itu, Andika juga mengubah ketentuan usia calon pendaftar taruna dan taruni dari yang sebelumnya berusia 18 tahun menjadi 17 tahun 9 bulan.
Asisten Personel Panglima TNI Marsekal Muda (Marsda) Kusworo berpendapat bahwa pengurangan batas minimal usia pendaftar calon taruna itu merupakan suau terobosan baru yang mampu memberikan kesempatan dan toleransi.
Baca juga: Resmi, Pendaftaran Taruna Akpol 2022 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Dikutip dari laman Rekrutmen TNI AD, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi taruna/taruni Akademi Militer Tahun 2022. Berikut di antaranya:
1. Pria dan Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Memiliki ijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
3. Untuk Pria, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm. Untuk Wanita, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 155 cm. Baik Pria maupun Wanita memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
Baca juga: Berapa Lama Pendidikan Bintara TNI AD?
Adapun untuk syarat menjadi taruna/taruni TNI AU, berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi sebagaimana tertulis dalam laman pendaftaran Taruna:
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
2. Berijazah SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics, dengan ketentuan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai berikut:
Baca juga: Pendaftaran Online Siswa SMA Taruna Nusantara 2022, Ini Persyaratannya
Dilansir dari laman resminya, persyaratan taruna TNI AL pada pembukaan April 2022 lalu masih menggunakan tinggi badan masih minimal 165 cm untuk pria, dan 160 cm untuk wanita.
Berikut syarat menjadi taruna/taruni TNI AL, yakni:
1. WNI
2. Pria/wanita yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945
3. Pandaftar bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Pria atau Wanita, mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk calon taruna dan 160 cm untuk calon taruni dengan berat seimbang.
3. Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan Dikma, tanggal 01 Agustus 2022.
4. Berijazah SMA/MA program IPA, dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
5. Bagi yang memperoleh Ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Letnan Dua/Letda.
7. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polres setempat.
8. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidakbertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh oleh ketentuan adat, tidak buta warna dan tidak berkaca mata/ memakai softlens.
9. Belum pernah menikah dan sangup tidak menikah selama mengikuti Dikma.
10. Bersedia ditempatkan Diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan sejenisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.