Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penyesuaian Harga, Pertamina Imbau Masyarakat Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Kompas.com - 02/09/2022, 07:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.

Terhitung mulai 1 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat, Pertamina secara resmi melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk produk Pertamax Turbo (RON 98) Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, harga jenis BBM umum (JBU) bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan tren minyak dunia, di antaranya acuan harga rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/argus).

Baca juga: Harga Pertalite dan Solar 1 September 2022 Masih Normal, Ini Penjelasan Pertamina

Penyesuaian harga mengimplementasikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

"Penyesuaian harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya, dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

"Sekaligus, sebagai upaya kami mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang berkualitas dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta lebih ramah lingkungan," imbuhnya.

Baca juga: Alasan Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Isu Kenaikan Pertalite dan Solar


Harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Harga BBM terbaru jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh SPBU Pertamina per 1 September 2022KOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Harga BBM terbaru jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh SPBU Pertamina per 1 September 2022

Untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen, produk jenis bensin (gasoline) Pertamax Turbo disesuaikan menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 17.900 per liter.

Sedangkan untuk produk jenis solar (gasoil), yakni Dexlite, disesuaikan menjadi Rp 17.100 per liter dari yang sebelumnya di angka Rp 17.800 per liter.

Sementara Pertamina Dex menjadi Rp 17.400 per liter dari yang sebelumnya Rp 18.900 per liter.

"Harga baru BBM per 1 September 2022 yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah," ucapnya.

Baca juga: Kapan Harga BBM Subsidi Naik? Ini Jawaban Pertamina

Halaman:

Terkini Lainnya

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com