Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yudhistira Nugraha S.T., M.ICT Adv., D.Phil
Kepala Suku Dinas Kominfotik Jakarta Utara

Yudhistira Nugraha S.T., M.ICT Adv., D.Phil. adalah Seorang Teknokrat dan Pengajar. Saat ini menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Kominfotik Jakarta Utara. Sebelumnya menjabat berbagai posisi, antara lain, Kepala BLUD Jakarta Smart City (2019-2023), Kasubdit Layanan Aptika Perekonomian (2019), Kasi Pengendalian Sistem Elektronik dan Ekonomi Digital, (2018-2019) dan Kasi Manajemen Risiko Keamanan Informasi (2011-2013).
Alumni Doktoral Cyber Security Oxford University, Inggris ini juga Tim Ahli bidang Keamanan Siber dan Privasi di Forum Alumni Universitas Telkom (FAST).
Peraih IndoSec Digital Leader of the Year (2023), PNS Berprestasi (2020) dan Satya Lancana Karya Satya (2020) serta sebagai inovator dan presenter dalam beberapa kompetisi internasional di bidang Teknologi Informasi, seperti ASEAN ICT Awards 2021 dan World Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2021-2023.
Aktif berkontribusi sebagai Co-Founder Indonesia Blockchain Society dan Co-Founder Indonesia Digital Institute serta sebagai narasumber, pengajar, penasihat dan fasilitator di bidang privasi, keamanan siber, smart city dan transformasi digital.

Menyatukan Aplikasi, Memudahkan Rakyat

Kompas.com - 23/08/2022, 13:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Demikian pula dengan fitur perizinan dan non perizinan, yang juga sama alami kenaikan
proses dari proses pendaftaran lebih dari 14 hari jadi kurang 1 hari serta persetujuan
dinas dari biasanya di atas 1 bulan menjadi kurang dari 3 hari.

Untuk pendaftaran vaksin, semula registrasi perlu lebih dari 1 bulan dipercepat menjadi 3-5 menit saja. Dan untuk ini semua, bea pengembangannya amatlah sangat terjangkau, benar-benar sangat efisien.

Pengembangan Indonesia

Mungkin sekali konsep JAKI ini direplikasi secara nasional agar segala sesuatu yang telah dikembangkan oleh Jakarta dapat digunakan untuk memudahkan lingkup yang lebih luas lagi hingga level nasional.

JAKI selain mencapai sejumlah indikator positif di atas, terbukti dapat menyatukan lebih dari 60 aplikasi di pelbagai dinas.

Sejumlah penghargaan level nasional dan internasional kemudian kami raih. Di Indonesia, Gold Medal IdenTIK dari Kementerian Kominfo (2020), Inovasi Award Kementerian Dalam Negeri (2020), serta Top Digital Transformation Readiness dari Asosiasi dan Masyarakat TIK.

Secara global, penghargaan berupa Gold Medal ASEAN ICT Award (2021), Best Future Digital Innovation IDC Award (2021), dan WSIS Prizes 2021 E-Goverment dari ITU, PBB (2021).

Guna merealisasikan ini semua, izinkan penulis berbagi, bahwa yang diperlukan utamanya empat poin.

Pertama, dasar hukum integrasi. Integrasi membutuhkan dasar hukum untuk mendorong OPD mengintegrasikan layanan digitalnya ke satu sistem terintegrasi.

Di Jakarta, ada tiga aturan inti, yakni Ingub No. 28 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Transformasi Digital, Keputusan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik No. 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengintegrasian Aplikasi Pada Platform JAKI, dan SK Sekda No. 22 Tahun 2020 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi CRM.

Kedua, literasi digital petugas. Harus ada bimbingan teknis kepada petugas di OPD untuk dapat mengimplementasikan transformasi digital di setiap layanan publik yang telah disediakan.

Ketiga, standarisasi data dan layanan. Proses standarisasi data dan layanan agar memudahkan integrasi antar layanan digital dapat berjalan dengan mulus.

Terakhir, sosialisasi dan edukasi warga. Sosialisasi dan publikasi kepada warga untuk dapat memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan sehingga dapat memaksimalkan pemanfaatan JAKI sebagai super aplikasi.

Nah, bagaimana, siap menyatukan aplikasi agar rakyat makin mudah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com