Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Alasan WhatsApp, Google, Instagram, dan Netflix Wajib Daftar Kominfo

Kompas.com - 17/07/2022, 20:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

3. Melindungi masyarakat saat akses internet

Dedy menambahkan, sistem pendaftaran PSE Lingkup Privat melalui sistem OSS-RBA ini dapat memudahkan Kominfo untuk memastikan bahwa PSE tersebut sudah patuh terhadap regulasi di Indonesia. 

"Misal, dalam hal perlindungan data pribadi. Kami ingin tahu apakah PSE itu sudah memiliki sistem yan cukup mumpuni untuk melindungi data penggunanya (atau belum)," ujar Dedy.

Dia juga mengatakan, sistem pendaftaran PSE Lingkup Privat ini akan bermanfaat untuk memastikan masyarakat yang menggunakan platform atau situs dari PSE, terlindungi di dalam ruang digital yang digunakannya.

Baca juga: 20 Juli, Google, Facebook, Instagram dkk Wajib Daftar di Indonesia atau Diblokir

4. Adanya keadilan, termasuk soal pemungutan pajak

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan sempat mengemukakan tujuan kewajiban pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat ini.

Ia mengatakan, pendaftaran PSE akan mewujudkan equal playing field antara PSE dalam dan luar negeri.

"Jadi semua PSE yang punya digital presence di Indonesia dan menargetkan orang Indonesia sebagai konsumennya untuk meggunakan aplikasi ataupun layanannya, mereka wajib mendaftar," ujar Semuel.

Selain mewujudkan keadlian, kewajiban mendaftar platform juga bertujuan agar setiap PSE tunduk dan patuh pada aturan-aturan yang ada di Indonesia, termasuk soal pemungutan pajak.

"Kalo platform digital bisnis lokal harus bayar pajak, mereka (platform digital asal luar negeri) juga harus bayar pajak. Makanya harus daftar," lanjut Semmy.

Dalam Permenkominfo 5/2020 mengatur hal-hal seperti tata kelola moderasi informasi atau dokumen elektronik, permohonan pemutusan akses atas informasi/dokumen yang dilarang, hingga pemberian akses data pribadi untuk kepentingan pengawasan penegakan hukum.

Itu lah 4 alasan platform digital seperti Google, Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix, dan lainnya bakal diblokir jika belum mendaftarkan diri di Kominfo.

(Sumber: Kompas.com/Galuh Putri Riyanto | Editor: Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Tren
Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Tren
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Tren
Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Tren
Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tren
Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Tren
Tak Banyak yang Tahu Vitamin F, Berikut Beragam Manfaatnya

Tak Banyak yang Tahu Vitamin F, Berikut Beragam Manfaatnya

Tren
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Tren
Minum Apa biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Minum Apa biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2024 | 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto

[POPULER TREN] Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2024 | 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Tren
Mengapa Telapak Kaki Sakit Saat Jalan Kaki? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Mengapa Telapak Kaki Sakit Saat Jalan Kaki? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tren
Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com