Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Dua Kejadian Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Ini Penjelasan KAI

Kompas.com - 17/07/2022, 16:11 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"KAI Commuter mengambil sikap tegas atas terjadinya dugaan tindak pelecehan di dalam KRL," kata Leza melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (17/72022).

Leza mengungkapkan, terduga pelaku berhasil diamakan pada Jumat (15/7/2022) telah dilakukan pemeriksaan di Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu.

"Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL No 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor," ujarnya.

Baca juga: Harga Tiket Kereta Api Surabaya Jakarta

Selanjutnya, petugas menyerahkan terduga pelaku kepada Polsek Pasar Minggu untuk diproses secara hukum.

Sementara itu, KAI Commuter juga sudah menerima laporan kejadian pelecehan pada Sabtu (16/7/2022) di lintas Stasiun Duri dan Stasiun Jatinegara.

Atas laporan tersebut, petugas KAI Commuter segera melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun.

"Pelaku turun di Stasiun Jatinegara setelah tindakannya diketahui oleh pengguna KRL lainnya," ungkap Leza.

Baca juga: Harga Tiket Kereta Api Jakarta Bandung

Pengamanan akan diperketat

Leza memastikan jika KAI Commuter akan semakin aktif melawan tindak pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL.

Selain itu juga akan melakukan pengetatan keamanan dan memproses pelaku pelecehan secara hukum.

"KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada dan peduli atas situasi dan keadaan sekitar," kata Leza.

Baca juga: Ramai soal Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Komisi Penyiaran, Ini Tanggapan KPI

Leza juga menjelaskan bahwa KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh kepada korban untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan ketika melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.

Lebih lanjut, mengajak kepada seluruh pengguna KRL segera melapor kepada petugas apabila melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama.

"Pengguna juga bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121," pungkasnya.

Baca juga: Penjelasan KCI soal Penumpang Diturunkan karena Ngobrol di KRL

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beda MRT, KRL, dan LRT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com