Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Baku Tembak Antarpolisi di Rumah Pejabat Polri

Kompas.com - 12/07/2022, 08:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Akibat peristiwa ini, Brigadir J pun meninggal dunia.

Baca juga: Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Polisi Sebut Bharada E Tak Terkena Tembakan

3. Kadiv Propam tak ada di rumah

Peristiwa terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat kejadian, Ramadhan mengatakan bahwa Ferdy tidak sedang berada di rumah. Ferdy sendiri baru mengetahui peristiwa itu setelah mendapat telepon dari istrinya.

Setelah menerima telepon, Ferdy pun menghubungi Polres Jakarta Selatan.

"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP," ujar Ramadhan, dilansir dari Kompas.com (11/7/2022).

Baca juga: Brigadir J yang Tewas dalam Baku Tembak Merupakan Sopir Istri Ferdy Sambo

4. Luka sayatan di tubuh

Diberitakan Kompas.com (11/7/2022), Indonesia Police Watch (IPW) dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa ada temuan luka sayatan di tubuh jenazah Brigadir J.

Terkait hal ini, Ramadhan pun menerangkan bahwa luka sayatan berasal dari proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

"Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi.

Ia melanjutkan, proyektil yang ditembakkan Bharada E mengenai tubuh Brigadir J sehingga menimbulkan luka seperti sayatan.

Baca juga: Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Polri: Membela Diri dan Lindungi Istri Kadiv Propam

5. Kapolri didesak bentuk TGPF

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, hal ini guna mengungkapkan apakah Brigadir J meninggal karena ada ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam atau ada motif lain.

Ia melanjutkan, tim pencari fakta diperlukan untuk membuat terang kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Salah satunya, soal status Brigadir J yang tewas.

"Brigpol J statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ucap Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com (11/7/2022).

Lebih lanjut, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," kata dia.

"Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut," tambah Sugeng.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine; Vitorio Mantalean | Editor Bagus Santosa; Icha Rastika; Krisiandi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com