Kata Lawa Pipi berasal dari bahasa Hila, yakni "Lawa" berarti lari dan "Pipi" yang artinya kambing.
Lawa Pipi digelar sehari setelah shalat Idul Adha. Adapun, kambing yang boleh dipakai biasanya berumur di atas dua tahun dan tidak cacat. Kambing yang terpilih kemudian disebut dengan "Tema".
Sebelum disembelih, kambing akan dibawa ke halaman Rumah Raja Oolong dan didoakan bersama-sama untuk selanjutnya diarak keliling kampung.
Hewan-hewan tersebut kemudian akan diajak berlari mengelilingi Masjid Adat Hasan Sulaiman sebanyak tujuh kali, serupa dengan tawaf.
Hingga puncaknya, penyembelihan dan pemotongan hewan, diiringi dengan orang-orang yang melemparkan uang, baik uang kertas maupun koin ke area pemotongan.
Tradisi Lawa Pipi di Uli Halawang ini, dipercaya warga setempat sebagai tindakan membuang sial.
(Sumber: Kompas.com/Desi Intan Sari | Editor: Ni Nyoman Wira Widyanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.