KOMPAS.com - Hari ini 23 tahun silam, atau tepatnya pada 7 Juni 1999, pemilihan umum (pemilu) pertama pascamundurnya Presiden Soeharto digelar.
Usai Presiden Soeharto lengser pada 21 Mei 1999, wakil presiden Bacharudin Jusuf (BJ) Habibie yang naik menjadi pengganti pun melaksanakan pemilu tiga tahun lebih awal.
Semula, pemilu dijadwalkan berlangsung pada 2002 sebelum akhirnya maju menjadi 1999.
Dilansir dari laman Kepustakaan Presiden, percepatan pemilu hasil tekanan rakyat pada pemerintahan Habibie lantaran dirinya dipandang tidak memiliki legitimasi untuk memegang kekuasaan.
Publik menganggap, Habibie yang dulu menjabat sebagai wakil presiden, bagian dari orde baru yang mestinya turut dilengserkan.
Baca juga: 24 Tahun yang Lalu Mahasiswa Duduki Gedung DPR/MPR, Bagaimana Ceritanya?
Penyelenggaraan pemilu 1999 sangat singkat
Pemilu 1999 diselenggarakan dalam waktu yang sangat singkat, yakni kurang dari lima bulan.
Waktu itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu berhasil merumuskan lebih dari 136 peraturan dan keputusan tentang tata cara pemilu.
Tak hanya itu, KPU juga dinilai berhasil merencanakan dan menyelenggarakan pemilu sebagaimana perintah Undang-Undang.
Pemilu pertama di era reformasi ini pun berusaha dibangun di atas asas baru Luber dan Jurdil, yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil.
Pasalnya, di masa pemerintahan orde baru, pelaksanaan pemilu hanya mengedepankan asas Luber tanpa melibatkan aspek Jurdil.
Baca juga: 7 Tokoh yang Sebut Tunda Pemilu dan Presiden 3 Periode, Siapa Saja?
Diikuti 48 partai peserta
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). Unjuk rasa menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan presiden 3 periode berakhir ricuh.
Dibuangnya format politik dua partai dan satu Golongan Karya (Golkar) pada masa pemerintahan Soeharto, melahirkan demokrasi yang multipartai.
Tercatat, pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai peserta dari berbagai warna politik.
Partai-partai tersebut antara lain:
- Partai Indonesia Baru
- Partai Kristen Nasional Indonesia
- Partai Nasional Indonesia Supeni
- Partai Aliansi Demokrat Indonesia
- Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
- Partai Umat Islam
- Partai Kebangkitan Umat
- Partai Masyumi Baru
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Syarikat Islam Indonesia
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Abul Yatama
- Partai Kebangsaan Merdeka
- Partai Demokrasi Kasih Bangsa
- Partai Amanat Nasional
- Partai Rakyat Demokratik
- Partai Syarikat Islam Indonesia
- Partai Katolik Demokrat
- Partai Pilihan Rakyat
- Partai Rakyat Indonesia
- Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
- Partai Bulan Bintang
- Partai Solidaritas Pekerja
- Partai Keadilan
- Partai Nahdlatul Umat
- Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis
- Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
- Partai Republik
- Partai Islam Demokrat
- Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen
- Partai Musyawarah Rakyat Banyak
- Partai Demokrasi Indonesia
- Partai Golongan Karya
- Partai Persatuan
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Uni Demokrasi Indonesia
- Partai Buruh Nasional
- Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
- Partai Daulat Rakyat
- Partai Cinta Damai
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
- Partai Nasional Bangsa Indonesia
- Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia
- Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
- Partai Nasional Demokrat
- Partai Ummat Muslimin Indonesia
- Partai Pekerja Indonesia
Baca juga: Mengapa Indonesia Tak Memiliki Partai Buruh?
Pemenang pemilu
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristianto menunjukkan nomor urut 3 saat Pengambilan Nomor Urut Partai Politik untuk Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2018). Empatbelas partai politik (parpol) nasional dan empat partai politik lokal Aceh lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2019.