Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada

Perpolisian Metaverse, Seberapa Penting?

Kompas.com - 02/06/2022, 05:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Namun setahap demi setahap berbagai bentuk perilaku menyimpang mulai bermunculan. Hingga tibalah hari ini, masa ketika kebisingan di media sosial bahkan bisa melampaui kegaduhan dalam interaksi nyata.

Silang sengketa di real life pun tak jarang dipantik oleh huru-hara di media sosial. Segala yang mencerahkan umat manusia dan segala yang menarik mundur peradaban tumpah ruah di situ.

Karena itu, benarlah sikap para penggagas dan penyusun UU ITE; mereka telah meramal bahwa jika dibiarkan menjadi dimensi di mana kebebasan bersifat nirbatas, media sosial akan menjadi ruang seindah surga sekaligus seburuk neraka.

Terlepas dari segala perdebatan yang ada di seputar UU ITE, terutama terkait kebebasan berpendapat dan efeknya terhadap demokratisasi, kenyataannya adalah kini UU ITE sedikit banyak telah menjadi penawar atas berbagai bentuk ketidaksemenggahan tindak-tanduk manusia di jagat virtual.

Jelas, langkah penyempurnaan UU tetap patut dilakukan dari waktu ke waktu, sebagai bentuk respon adaptif negara terhadap semakin canggihnya kehidupan di dunia virtual.

Pun, mengikuti alur perkembangan dunia virtual itu, Polri telah membentuk satuan kerja kriminal khusus sejak beberapa tahun lalu.

Perkembangan metaverse pun nampaknya akan setali tiga uang. Pada waktu sekarang, tingkah polah masyarakat yang diwakili oleh avatarnya masing-masing masih sebatas berupa aktivitas kesenangan belaka.

Namun bisa dipastikan, ke depannya, rupa-rupa pelanggaran hukum akan berlangsung di dunia Metaverse itu.

Dan manakala pelanggaran-pelanggaran itu kian masif dan dirasakan semakin otentik dengan kehidupan nyata para manusia pemilik avatar, maka niscaya para warga Metaverse akan mencari polisi untuk memberikan bantuan dan menegakkan hukum.

Di beberapa negara luar, kejadian “aneh” itu sudah berlangsung. Ada avatar yang dijahati oleh avatar lainnya.

Avatar, sebagai representasi manusia nyata, yang menjadi korban tidak bisa menerima perlakuan itu.

Ia bereaksi sebagaimana individu yang disakiti dalam kehidupan nyata. Ia marah, sakit hati, dan melampiaskan dendamnya dengan balas menyerang avatar kedua.

Ringkasnya, si pemilik avatar merasa guncangan jiwa yang setara keparahannya dengan saat ia mengalami trauma dalam kesehariannya.

Ada pula si empunya avatar yang memutuskan mengakhiri hidupnya setelah avatarnya dihina-dina oleh avatar-avatar lain di sebuah taman kota metaverse.

Peristiwa-peristiwa itu mengenangkan kita kembali pada istilah cyber bully. Itu semua sesungguhnya perbuatan pidana. Dan terhadap tindak pidana, semestinya tidak boleh ada aksi vigilantisme.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cincin Emas Berusia 2.300 Tahun Ditemukan di Tempat Parkir Yerusalem

Cincin Emas Berusia 2.300 Tahun Ditemukan di Tempat Parkir Yerusalem

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Tren
Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Tren
8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

Tren
4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

Tren
7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

Tren
Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Tren
Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Tren
Mempelajari Bahasa Paus

Mempelajari Bahasa Paus

Tren
7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

Tren
Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Tren
Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Tren
Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com