Periode terakhir Richard menjadi anggota DPRD adalah di tahun 2011, karena pada saat itu dirinya terpilih menjadi Wali Kota Ambon.
Periode pertamanya sebagai Wali Kota Ambon berakhir pada 2016, dan kemudian terpilih lagi untuk masa jabatan 2017-2022.
Kini, diakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy malah terjerat kasus dugaan korupsi.
Dikutip dari Kompas.com (14/5/2022), Richard terakhir kali membuat laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) pada Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.
Richard melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 12,5 miliar atau tepatnya Rp 12.495.832.265.
Jumlah kekayaan tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4.085.000.000.
Kemudian ada harta bergerak senilai Rp 132 juta, serta kas dan setara kas berjumlah Rp 8.278.832.265.
Di dalam dokumen yang tertera di e-LHKPN, Richard tidak mempunya harta berupa alat transportasi dan surat berharga.
Selama menjabat sebagai Wali Kota Ambon selama 2 periode, harta kekayaan Richard naik sekitar Rp 8 miliar.
Awal menjabat sebagai Wali Kota pada 2011, Richard melaporkan hartanya sebesar Rp 4.459.313.330.
Lalu, pada 2019 kekayaan Richard meningkat lebih dari 2 kali lipat dibandingkan awal menjabat sebagai sebagai Wali Kota sebesar Rp 9.811.567.348.
Kemudian, dalam kurun waktu satu tahun pada periode 2020 harta kekayaan Richard naik hampir Rp 3 miliar menjadi sebesar Rp 12.495.832.265.
(Sumber: Kompas.com/ Irfan Kamil | Editor: Sabrina Asril, Fitria Chusna Farisa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.