Dengan demikian, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama adalah Rp 5.000. Jarak 35 km, tarif menjadi Rp 6.000, sedangkan jarak 45 km dikenakan tarif sebesar Rp 7.000, dan seterusnya.
Usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil kajian kemampuan membayar atau ability to payment dan kesediaan pengguna untuk membayar atau willingness to pay kereta api perkotaan.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar.
Arif menuturkan, hasil survei yang dilakukan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk biaya penggunaan KRL sebesar Rp 8.486.
Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda transportasi KRL, sebesar Rp 4.625.
"Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 km pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer, ini jadi Rp 5.000," jelas Arif, dikutip dari Kompas.com, (1/5/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.