Ketika melakukan penangkapan, tim Reskrim Polda Jabar sempat melakukan tembakan peringatan untuk mencegah para pelaku melarikan diri.
Menurut Ibrahim, apa yang dilakukan oleh tim Reskrim Polda Jabar tersebut sudah sesuai pertimbangan situasi yang ada di lapangan.
"Penggunaan senpi (senapan api) sesuai diskresi kepolisian dengan pertimbangan situasi yang ada," katanya.
Pelaku kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk melakukan pemeriksaan dan pendalam kasus lebih lanjut.
Selanjutnya, untuk pengungkapan hasil pemeriksaan rencananya akan dilakukan besuk pada Rabu (27/4/2022).
"3 pelaku diamankan. sedang didalami. Nanti akan dirilis," jelas Ibrahim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.