Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Ini Kata Kemenkumham

Kompas.com - 24/04/2022, 17:31 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menjadi sorotan banyak kalangan.

Hal tersebut berawal dari terdaftarnya partai baru itu dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Adapun surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022)

Lantas, apa itu Partai Mahasiswa Indonesia?

Baca juga: Saat Yasonna, Ganjar, Tito dan Luhut Main Film Bareng di Sang Prawira

Telah terdaftar di Kemenkumham

Terkait kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia, Kompas.com mencoba menghubungi Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto.

Baroto memastikan bahwa partai tersebut telah terdaftar di Kemenkumham.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945.

"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022," ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Baca juga: Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Evaluasi Semua Lapas

Seputar Partai Mahasiswa Indonesia

Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Surat Kemenkumham itu diteken langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Sebanyak 75 nama partai tercatat dalam daftar partai politik di Indonesia.

Nama-nama partai tersebut merupakan hasil update data kepengurusan partai politik per 21 Januari 2022.

Pada urutan ke-69, terdapat nama Partai Mahasiswa Indonesia dengan lambang partai berbentuk lingkaran dengan dominan warna merah.

Di dalam lingkaran tersebut, terdapat gambar topi toga berwarna hitam dengan gambar sayap putih pada sisi tengah topi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berapa Lama Waktu Tidur Seekor Anjing dalam Sehari?

Berapa Lama Waktu Tidur Seekor Anjing dalam Sehari?

Tren
Cara Backup Foto dan Video di Google Foto, Solusi untuk Memori Ponsel yang Penuh

Cara Backup Foto dan Video di Google Foto, Solusi untuk Memori Ponsel yang Penuh

Tren
7 Fakta Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gym di Pontianak

7 Fakta Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gym di Pontianak

Tren
Ganjar Putuskan Tak Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Mengaku Sadar Diri

Ganjar Putuskan Tak Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Mengaku Sadar Diri

Tren
Cuaca Panas Ekstrem Serang Banyak Negara, Apakah Bumi Mulai Tak Layak Huni?

Cuaca Panas Ekstrem Serang Banyak Negara, Apakah Bumi Mulai Tak Layak Huni?

Tren
Arkeolog Temukan Situs Misterius Usia 4.000 Tahun di Yunani, Apa Itu?

Arkeolog Temukan Situs Misterius Usia 4.000 Tahun di Yunani, Apa Itu?

Tren
6 Wilayah yang Berpotensi Banjir Rob 20-30 Juni 2024, Mana Saja?

6 Wilayah yang Berpotensi Banjir Rob 20-30 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
7 Fakta Porsche Tabrak Truk di Tol Dalkot Jakarta, Mobil Terseret dan Pengemudi Tewas

7 Fakta Porsche Tabrak Truk di Tol Dalkot Jakarta, Mobil Terseret dan Pengemudi Tewas

Tren
5 Masalah Haji 2024: Tenda Melebihi Kapasitas, Tak Ramah Lansia, dan Antre Toilet 2 Jam

5 Masalah Haji 2024: Tenda Melebihi Kapasitas, Tak Ramah Lansia, dan Antre Toilet 2 Jam

Tren
Ramai soal Seserahan Fortuner di Pati Disebut Curian, Ini Faktanya

Ramai soal Seserahan Fortuner di Pati Disebut Curian, Ini Faktanya

Tren
Apa Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung? Berikut Pengertian dan Contohnya

Apa Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung? Berikut Pengertian dan Contohnya

Tren
Perputaran Judi 'Online' di Indonesia Mencapai Rp 600 Triliun, Duitnya Lari ke 20 Negara

Perputaran Judi "Online" di Indonesia Mencapai Rp 600 Triliun, Duitnya Lari ke 20 Negara

Tren
Ini Sanksi jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni 2024

Ini Sanksi jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni 2024

Tren
Kemenkominfo Ancam Blokir Twitter, Akankah Terjadi? Ini Kata Pengamat

Kemenkominfo Ancam Blokir Twitter, Akankah Terjadi? Ini Kata Pengamat

Tren
Rupiah Tembus Rp 16.400 dan Marak Badai PHK, Bagaimana Kondisi Ekonomi Indonesia?

Rupiah Tembus Rp 16.400 dan Marak Badai PHK, Bagaimana Kondisi Ekonomi Indonesia?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com