Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perjalanan Terbaru, Sudah 2 Kali Vaksin Tetap Wajib PCR/Antigen

Kompas.com - 03/04/2022, 14:15 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Protokol kesehatan saat perjalanan

PPDN diwajidkan untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan selama melakukan perjalanan domestik.

Selain itu juga harus mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Berikut ini adalah penerapan protokol kesehatan bagi PPDN sewaktu melakukan perjalanan domestik:

  • Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
  • Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
  • Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
  • Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
  • Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Ketentuan perjalanan

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan domestik dengan kendaraan pribadi atau menggunakan transportasi umum harus patuh dengan ketentuan yang berlaku.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga menjadi salah satu syarat yang digunakan untuk para pelaku perjalanan domestik.

Perjalanan domestik tersebut yakni perjalanan yang menmggunakan transportasi udara, laut, darat (kendaraan pribadi atau umum), penyeberangan dan kereta api antarkota. 

Baca juga: Ramai soal Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Usai Harga Pertamax Naik, Ini Kata Pertamina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com