Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus dan Tertangkapnya Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto

Kompas.com - 23/03/2022, 17:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Hal itu nantinya akan diumumkan menyusul setelah mendapat informasi dari penyidik. "Belum nanti mau di-update penyidik," ujar Gatot.

Baca juga: Viral, Video Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Ini Kata Polisi

Fahrenheit sudah diberhentikan sejak Desember 2021

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing mengatakan, pihaknya telah menghentikan seluruh kegiatan robot trading Fahrenheit sejak Desember 2021.

"SWI sudah menghentikan kegiatan Fahrenheit pada Desember 2021,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/3/2022).

Tongam melanjutkan, pihaknya menghentikan kegiatan robot trading Fahrenheit lantaran melakukan kegiatan investasi ilegal.

"(Diberhentikan) karena melakukan kegiatan investasi ilegal," imbuhnya.

Baca juga: Viral, Video Petugas SPBU Disebut Minta Uang Parkir Rp 15.000, Ini Kata Erick Thohir

Diblokir Bappebti

Selain itu, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga menyatakan telah memblokir platfrom aplikasi Fahrenheit bersama 1.222 situs web lainnya, pada (2/2/2022).

Pemblokiran massal tersebut dilakukan lantaran ribuan situs web tersebut melakukan perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.

“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” tegas Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana.

Dari ribuan daftar panjang situs web yang diblokir tersebut, sebanyak 21 entitas dengan alamat situs yang berbeda mengatasnamakan nama Fahrenheit atau PT FSP Academy Pro.

Beberapa alamat situs tersebut, di antaranya https://fspro.id/, https://fahrenheit.id/, http://fahrenheitbot.net/, dan https://fahrenheitbot.my.id/.

Baca juga: Video Viral soal Petir dan Api Sambar Sirkuit Mandalika, Ini Penjelasan BMKG

Polisi menangkap pelaku robot trading Fahrenheit

Diberitakan Kompas.com, 20 Maret 2022, Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku robot trading Fahrenheit yang masing-masing berinisial D, IL, dan DB.

Direktur Kriminal Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda.

"Perannya ada yang mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya," kata Auliansyah.

Kemudian, pada 22 Maret 2022, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku kasus dugaan investasi bodong terkait robot trading aplikasi Fahrenheit.

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi di kawasan Alam Sutera, Tangerang. Ia merupakan administrator yang mengelola situs trading robot Fahrenheit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com