Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat, Cara, dan Tahapan Membuat Paspor untuk Umrah

Kompas.com - 22/03/2022, 17:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Cara urus paspor untuk umroh di aplikasi M-Paspor

Dilansir dari Kompas.com (31/12/2021), berikut ini adalah cara mengurus paspor untuk jemaah umrah melalui aplikasi M-Paspor.

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun terlebih dahulu jika belum memiliki.

Cara daftar akun di aplikasi M-Paspor:

1. Unduh aplikasi M-Paspor di Playstore

2. Klik “Daftar Akun” di halaman registrasi awal

3. Masukkan data diri berupa:

  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir, jenis kelamin
  • Alamat email
  • Nomor handphone
  • Kata sandi (8-12 karakter, satu huruf kapital)
  • Ceklis “Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan” Klik “Daftar”

4. Tunggu verifikasi akun melalui email yang sudah didaftarkan

5. Masuk kembali di halaman registrasi awal

6. Masukkan data alamat email dan kata sandi. 

Baca juga: Kenapa Paspor Indonesia Warna Hijau, Hitam, dan Biru

Cara daftar permohonan paspor di aplikasi M-Paspor

Setelah membuat akun, langkah berikutnya adalah melakukan permohonan pembuatan paspor di aplikasi M-Paspor.

Berikut adalah cara daftar permohonan di aplikasi M-Paspor:

1. Mempersiapkan berkas persyaratan

  • Permohonan paspor baru: KTP, KK, akta kelahiran/ijazah/buku nikah/akta perkawinan/surat baptis yang memuat data nama, tempat dan tanggal lahir, dan nama orangtua
  • Permohonan penggantian paspor: KTP dan paspor lama
  • Dokumen tambahan persyaratan sesuai tujuan permohonan paspor:
    • Haji/Umrah: Surat rekomendasi haji/umrah dari Kementerian Agama dan surat rekomendasi dari penyelenggara ibadah haji dan umrah
    • Bekerja di luar negeri: Surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja
    • Magang dan program bursa kerja khusus: Surat rekomendasi dari Direktur Jenderal Pembinaan dan Pelatihan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan

2. Data yang ada di dokumen persyaratan di nomor 1 harus sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan

3. Aplikasi M-Paspor hanya bisa melayani permohonan paspor baru dan penggantian. Untuk paspor rusak atau hilang, bisa datang ke kantor imigrasi terdekat. Untuk penggantian paspor hilang, dilengkapi dengan Surat Kehilangan dari kepolisian, dan untuk penggantian paspor rusak dilengkapi dengan paspor lama yang mengalami kerusakan (asli dan fotokopi dalam kertas A4)

4. Pembayaran biaya PNBP permohonan paspor dilakukan sebelum datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang dipilih

5. Pemohon dapat melakukan reschedule (penjadwalan ulang) jadwal kedatangan satu kali sesuai kuota tersedia, namun tidak dapat mengubah Kantor Imigrasi yang dipilih

6. Jika tidak hadir sesuai jadwal kedatangan dan tidak melakukan reschedule, maka permohonan paspor dibatalkan, pembayaran tidak dapat dikembalikan, dan harus melakukan daftar ulang. 

Baca juga: Apa Beda Paspor Hijau, Biru dan Hitam?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Tren
Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Tren
8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

Tren
4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

Tren
7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

Tren
Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Tren
Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Tren
Mempelajari Bahasa Paus

Mempelajari Bahasa Paus

Tren
7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

Tren
Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Tren
Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Tren
Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com