Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Menyebut meskipun Jadi Endemi, Covid-19 Belum Akan Berakhir

Kompas.com - 20/03/2022, 20:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan transisi dari pandemi ke endemi bukan menjadi akhir kasus Covid-19.

Setelah beberapa negara melonggarkan aturan protokol kesehatan (prokes), tanda-tanda transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi seperti menjadi sebuah angin segar.

Namun Dr Mike Ryan selaku Direktur Eksekutif Program Kedaruratan Kesehatan WHO mengingatkan bahwa endemi bukan akhir dari pandemi Covid-19.

"Saya pikir kita perlu berhati-hati di sini dalam hal kata 'endemi',” ujarnya, dikutip dari The Indian Express (15/3/2022).

"Endemi berarti bahwa virus ada dan menular pada tingkat yang lebih rendah. Biasanya dengan beberapa bentuk penularan atau peningkatan yang musiman," imbuhnya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Endemi dan Bedanya dengan Pandemi

Endemi bukan akhir kasus Covid-19

Mike menjelaskan bahwa endemi Covid-19 bukan menjadi suatu hal yang baik. Sebab menurutnya penyakit-penyakit endemi tetap memiliki potensi risiko kasus kematian. Sebagai contoh penyakit endemi lainnya, seperti HIV, malaria, dan tuberkulosis.

Ketiga penyakit tersebut kata Mike, telah merenggut jutaan nyawa manusia di bumi kendati telah dinyatakan sebagai penyakit endemi.

“Tolong jangan samakan endemi dengan akhir yang baik,” ujar Mike.

“Penyakit endemi membutuhkan program pengendalian yang kuat untuk mengurangi infeksi, mengurangi penderitaan, dan mengurangi kematian,” imbuhnya.

Oleh karena itu, WHO terus melakukan pengendalilan kasus Covid-19 secara berkelanjutan, terutama bagi golongan rentan, seperti lansia dan komorbid.

“Kami membutuhkan pengendalian berkelanjutan terhadap virus ini dan kami membutuhkan perlindungan berkelanjutan dari kami yang paling rentan,” kata Mike.

Baca juga: Apa yang Berubah dalam Hidup Kita jika Covid-19 Jadi Endemi?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Tren
Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Tren
Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Tren
Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com