Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Pencabutan HET Efektif Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng? Ini Penjelasan Ahli

Kompas.com - 17/03/2022, 19:04 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah diketahui mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan memberikan subsidi bagi minyak goreng curah.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) mengenai kebijakan distribusi dan harga minyak goreng, Selasa (15/3/20222).

Sebelumnya, HET minyak goreng sempat diterapkan sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Baca juga: Cara Membuat Minyak Goreng dari Kelapa dan Sejumlah Manfaatnya

Penerapan HET tersebut membuat harga minyak goreng berkisar antara Rp 13.500 sampai dengan Rp 14.000 per liter.

Sementara harga minyak goreng curah adalah Rp 11.500.

Kendati demikian, aturan tersebut justru membuat keberadaan minyak goreng menjadi langka sehingga harganya melebihi ketentuan HET.

Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal, Apa Penyebabnya?

HET dicabut harga minyak goreng ikuti mekanisme pasar

Stok minyak goreng kemasan 1 Liter dengan merek Fitri yang ditemukan di salah satu swalayan di Kota Bekasi. Diketahui, minyak goreng kemasan tersebut dijual dengan harga Rp 23.195 untuk satu botolnya. (KOMPAS.com/Joy Andre T). Joy Andre T Stok minyak goreng kemasan 1 Liter dengan merek Fitri yang ditemukan di salah satu swalayan di Kota Bekasi. Diketahui, minyak goreng kemasan tersebut dijual dengan harga Rp 23.195 untuk satu botolnya. (KOMPAS.com/Joy Andre T).

Kelangkaan minyak goreng membuat pemerintah akhirnya mencabut aturan HET. Sebaliknya, pemerintah kini menerapkan aturan harga minyak goreng kemasan berdasarkan mekanisme pasar.

“Terkait dengan harga (minyak) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian,” ujar Airlangga.

Selain menerapkan harga minyak goreng kemasan berdasarkan mekanisme pasar, pemerintah juga memberikan subsidi terhadap harga minyak goreng curah, yakni sebesar Rp 14.000/liter.

“Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp 14.000/liter,” imbuhnya.

Baca juga: Menilik Persoalan Minyak Goreng yang Tak Kunjung Usai...

Adapun dana subsidi minyak goreng curah akan berbasis pada dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dengan diterapkannya aturan baru tersebut, pemerintah berharap bisa mengatasi kelangkaan minyak goreng, baik di pasar tradisional maupun modern.

Kendati demikian, apakah kebijakan baru tersebut efektif mengatasi kelangkaan minyak?

Baca juga: Soal Harga Minyak Goreng, YLKI Sebut Konsumen Jadi Korban Kebijakan Coba-coba Pemerintah

Penjelasan ahli soal dampak pencabutan HET minyak goreng

minyak goreng masih langka di dua toko modern di Kota Yogyakarta, Kamis (17/3/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO minyak goreng masih langka di dua toko modern di Kota Yogyakarta, Kamis (17/3/2022)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan MUI soal Jatah Daging Kurban untuk Panitia Penyembelihan

Penjelasan MUI soal Jatah Daging Kurban untuk Panitia Penyembelihan

Tren
Cara Bikin Ucapan Idul Adha 2024 Pakai Aplikasi, Link Web, dan Fotonya

Cara Bikin Ucapan Idul Adha 2024 Pakai Aplikasi, Link Web, dan Fotonya

Tren
Resep Rendang Sapi Khas Minang, Sajian Istimewa Idul Adha 2024

Resep Rendang Sapi Khas Minang, Sajian Istimewa Idul Adha 2024

Tren
Polisi Jerman ke Suporter Inggris di Euro 2024: Isap Ganja Aja daripada Mabuk Bikin Rusuh!

Polisi Jerman ke Suporter Inggris di Euro 2024: Isap Ganja Aja daripada Mabuk Bikin Rusuh!

Tren
Densus 88 Tangkap Penjual Bubur Terduga Teroris di Karawang

Densus 88 Tangkap Penjual Bubur Terduga Teroris di Karawang

Tren
Tradisi Menelan Ikan Hidup di India Diklaim Bisa Sembuhkan Asma

Tradisi Menelan Ikan Hidup di India Diklaim Bisa Sembuhkan Asma

Tren
Warga AS Tangkap 'Channa Argus' Ikan Berkepala Ular, Hewan Apa Itu?

Warga AS Tangkap "Channa Argus" Ikan Berkepala Ular, Hewan Apa Itu?

Tren
Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha dalam Bahasa Arab dan Inggris Beserta Artinya

Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha dalam Bahasa Arab dan Inggris Beserta Artinya

Tren
Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru, Apa Perannya?

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru, Apa Perannya?

Tren
Tangan dan Kaki Sering Kesemutan Pertanda Apa? Ini Penyebab yang Harus Diwaspadai

Tangan dan Kaki Sering Kesemutan Pertanda Apa? Ini Penyebab yang Harus Diwaspadai

Tren
Terlalu Banyak Minum Teh dan Kopi, Ini Efek Overdosis Kafein

Terlalu Banyak Minum Teh dan Kopi, Ini Efek Overdosis Kafein

Tren
Kapan Waktu Sarapan Terbaik untuk Kesehatan Tubuh?

Kapan Waktu Sarapan Terbaik untuk Kesehatan Tubuh?

Tren
Manfaat Jalan Kaki 20 Menit Setiap Hari, Apa Saja?

Manfaat Jalan Kaki 20 Menit Setiap Hari, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 16-17 Juni

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 16-17 Juni

Tren
[POPULER TREN] PTN yang Masih Buka Seleksi Mandiri | Kriteria Pasien “Gawat Darurat” yang Ditanggung BPJS Kesehatan

[POPULER TREN] PTN yang Masih Buka Seleksi Mandiri | Kriteria Pasien “Gawat Darurat” yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com