Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlintasan Sebidang Tanpa Izin Harus Ditutup, Ini Penjelasan KAI

Kompas.com - 27/02/2022, 16:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan perlintasan bidang tanpa izin harus ditutup.

Hal ini menanggapi unggahan viral di media sosial, tabrakan kereta api (KA) Dhoho dengan bus Harapan Jaya, Minggu (27/2/2022).

"Betapa bahayanya memang perlintasan sebidang tanpa pintu itu. Ini kejadian di Tulungagung, tabrakan antara KA Dhoho dan Bis Harapan Jaya. (foto 1 & 2 dari Adi Adiku)," tulis pengunggah dalam twitnya.

Twit itu dilengkapi dengan tiga foto yang menampilkan kondisi KA dengan bus setelah insiden terjadi.

Ixfan pun membenarkan, kecelakaan yang terjadi pada KA Dhoho (351) relasi Blitar-Kertosono dengan bus Jarapan Jaya pada Minggu (27/2/2022).

Ia menjelaskan, lokasi kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga (JPL no 252) lengkap dengan rambu-rambu tepatnya di KM 159+5 antara Stasiun Tulungagung dengan Ngujang.

Disebutkan bahwa tabrakan terjadi diduga karena tidak ada portal ketika KA melintas.

Lantas, bagaimana ketentuannya?

Baca juga: Viral, Video Pemotor Terobos Perlintasan Kereta Api, Apa Hukumannya?

Perlintasan tanpa izin harus ditutup

Ixfan mengatakan bahwa memang betul pada jalan ketika bus hendak melintas tidak ada palang kereta.

Dia menegaskan, perlintasan tanpa izin harus ditutup.

"Betul, perlintasan tidak berizin itu harus ditutup," kata Ixfan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (27/2/2022).

Hal ini sesuai pasal 94 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Di dalam ayat 1 disebutkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak berizin harus ditutup.

Sementara pada ayat 2 disebutkan, yang bertanggung jawab terkait penutupan tersebut adalah pemerintah, sesuai dengan kelas jalannya.

Kemudian, bagi para pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang, terdapat panduannya dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di Pasal 114.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sosok Arie Putra dan Budi Adiputro, Host Total Politik yang Tuai Sorotan

Sosok Arie Putra dan Budi Adiputro, Host Total Politik yang Tuai Sorotan

Tren
Pemerintah Gelar Sidang Isbat 7 Juni, Adakah Potensi Idul Adha 2024 Beda?

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 7 Juni, Adakah Potensi Idul Adha 2024 Beda?

Tren
Berbeda dengan Meteor, Apa Itu Asteroid? Berikut Pengertian dan Klasifikasinya

Berbeda dengan Meteor, Apa Itu Asteroid? Berikut Pengertian dan Klasifikasinya

Tren
Daftar UMP di 38 Provinsi, Jadi Minimal Gaji yang Akan Dipotong Tapera

Daftar UMP di 38 Provinsi, Jadi Minimal Gaji yang Akan Dipotong Tapera

Tren
7 Berkas Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Disiapkan sejak Sekarang

7 Berkas Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Disiapkan sejak Sekarang

Tren
Indonesia Dapat Hibah Kapal dari Korea Selatan, seperti Apa Spesifikasinya?

Indonesia Dapat Hibah Kapal dari Korea Selatan, seperti Apa Spesifikasinya?

Tren
80 Persen Dana Tapera Akan Jadi Obligasi, Tepis Isu Dipakai Tambal Pendapatan Negara

80 Persen Dana Tapera Akan Jadi Obligasi, Tepis Isu Dipakai Tambal Pendapatan Negara

Tren
Sepak Terjang Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Marah ke Mendikbud

Sepak Terjang Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Marah ke Mendikbud

Tren
Apa Itu Asian Value yang Ramai di Medsos, Sejarah, dan Tokohnya?

Apa Itu Asian Value yang Ramai di Medsos, Sejarah, dan Tokohnya?

Tren
Kronologi PP Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI, Rencana sejak 2020

Kronologi PP Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI, Rencana sejak 2020

Tren
10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Tren
Ramai soal Keponakan Jokowi, Bagaskara Ikhlasulla Arif Jadi Manajer di Pertamina

Ramai soal Keponakan Jokowi, Bagaskara Ikhlasulla Arif Jadi Manajer di Pertamina

Tren
Ramai soal Ular Piton Berkepala Dua di Banyumas, Ini Kata Polisi dan Ahli

Ramai soal Ular Piton Berkepala Dua di Banyumas, Ini Kata Polisi dan Ahli

Tren
Cara Daftar Autodebit Pembayaran BPJS Kesehatan untuk Bank Mandiri

Cara Daftar Autodebit Pembayaran BPJS Kesehatan untuk Bank Mandiri

Tren
Israel Serang Sekolah Milik PBB di Gaza, Lebih dari 20 Orang Meninggal

Israel Serang Sekolah Milik PBB di Gaza, Lebih dari 20 Orang Meninggal

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com