Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat PM Belanda Minta Maaf Atas Kekejaman Masa Penjajahan di Indonesia...

Kompas.com - 20/02/2022, 12:01 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Belanda meminta maaf atas kekerasan sistematis yang dilakukan tentara Belanda di era perang kemerdekaan, tahun 1945-1949.

Hal itu disampaikan pada Kamis (17/2/2022) oleh Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.

Pernyataan itu muncul menyikapi hasil penelitian yang menemukan bahwa tentara Belanda menggunakan kekerasan berlebihan dan tidak etis di era perang kemerdekaan.

”Kami harus menerima fakta yang memalukan. Atas nama Pemerintah Belanda, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia,” kata Rutte, dilansir dari Kompas.id, Sabtu (19/2/2022).

Dia menyatakan, menyesal atas sikap Pemerintah Belanda sebelumnya yang menutup mata atas sejarah kelam itu.

Rutte menambahkan, permintaan maaf juga ditujukan kepada semua orang di Belanda yang menanggung konsekuensi akibat perang kolonial di Indonesia.

”Termasuk para veteran perang yang berperilaku baik,” ujar Rutte.

Baca juga: Permintaan Maaf PM Belanda atas Kekejaman Masa Penjajahan di Indonesia

Tanggapan keluarga korban

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/2/2022), salah satu anak saksi mata dari aksi brutal Tentara Belanda di Rengat, Riau, pada 5 Januari 1949 berharap ada kompensasi morel dan materiel dari pemerintah Belanda.

"Saya kira tidak cukup dengan minta maaf, pemerintah Belanda harus melakukan hal kongkret, seperti apa yang dia lakukan terhadap korban Westerling (di Sulawesi Selatan) dan korban di Rawa Gede," kata Panca Setyo Prihatin pada BBC News Indonesia.

Tanggapan sejarawan

Sejarawan Universitas Indonesia Bondan Kanumoyoso mengatakan, permintaan maaf Belanda harus direspons secara baik oleh pemerintah Indonesia.

Hal ini dilakukan dengan mengutamakan kepentingan korban.

"Pemerintah harus memfasilitasi kalau ada sesuatu yang diinginkan oleh korban. Belum tentu mereka minta (kompensasi) uang, mungkin mereka sudah menerima ini sebagai suratan takdir dan ingin membangun sesuatu yang baik, kita harus mendengarkan mereka," kata Bondan.

Adapun menurut sejarawan Restu Gunawan, keputusan Pemerintah Belanda menyampaikan permohonan maaf adalah bentuk sikap berbesar hati.

"Kita menyambut positif permintaan maaf itu. Tentu ini menunjukkan kebesaran hati pemerintah Belanda juga atas pengakuan kekerasan Belanda terhadap masyarakat dan Pemerintah Indonesia," kata Restu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Indonesia Harus Minta Maaf karena Dijajah Belanda

Tanggapan Kemenlu

Dikutip dari Kompas.id, Sabtu (19/2/2022), Kementerian Luar Negeri Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan maaf Pemerintah Belanda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com