Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Terbaru PTM Terbatas Sesuai SE Kemendikbud Nomor 2 2022

Kompas.com - 04/02/2022, 19:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

“Pemberlakuan PTM Terbatas pada daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4 tetap mengikuti SKB Empat Menteri,” terangnya sebagaimana dikutip Kemendikbud, Jumat (4/2/2022).

3. Penghentian sementara PTM Terbatas

Pemberhentian sementara PTM Terbatas juga diatur dalam Surat Edaran (SE) No. 2 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022. Ditulis bahwa penghentian sementara PTM Terbatas tetap mengikuti ketentuan SKB 4 Menteri.

4. Orang tua bisa memilih anak PTM atau PJJ

Pelaksanaan PTM Terbatas juga melibatkan peran orang tua. Kali ini, orang tua berhak untuk mengizinkan anak mereka mengikuti PTM atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ),” jelas Suharti, sebagaimana dikutip Kemendikbud, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: PTM Boleh 50 Persen, Ini 5 Poin Penting SE Terbaru Kemendikbud Ristek

5. Pengawasan pemerintah daerah

PTM Terbatas dilaksanakan dengan pengawasan dan pembinaan oleh Pemerintah Daerah, di antaranya:

  • Memastikan penerapan protokol kesehatan
  • Melaksanakan survei kepatuhan protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis
  • Mempercepat vaksinasi bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa
  • Memastikan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai Ketentuan Keputusan bersama 4 Menteri.

Peran dan keterlibatan Pemerintah Daerah ini diharapkan dapat menyukseskan pelaksanaan PTM Terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Tren
8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

Tren
4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

Tren
7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

Tren
Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Tren
Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Tren
Mempelajari Bahasa Paus

Mempelajari Bahasa Paus

Tren
7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

Tren
Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Tren
Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Tren
Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com