Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Vaksin Sinopharm, Dapat Izin BPOM untuk Booster

Kompas.com - 03/02/2022, 12:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

“Adapun KTD (Kejadian yang Tidak Diharapkan) yang sering terjadi merupakan reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan, pembengkakan dan kemerahan, serta reaksi sistemik seperti sakit kepala, kelelahan, maupun nyeri otot dengan tingkat keparahan grade 1-2,” jelas Penny.

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin Booster? Buka PeduliLindungi.id

5. Meningkatkan respons imun

Penny menyebut pada aspek imunogenisitas, pemberian vaksin Sinopharm sebagai vaksin booster meningkatkan respons imun humoral untuk parameter pengukuran antibodi netralisasi dan anti IgG, masing-masing sebesar 8,4 kali dan 8 kali lipat dari sebelum pemberian booster.

Respons imun setelah pemberian vaksin Sinopharm sebagai booster ini lebih tinggi dibanding respons imun yang dihasilkan saat vaksinasi pertama dan kedua.

6. Ditujukan untuk 18 tahun ke atas

Pemberian vaksin booster Sinopharm nantinya akan ditujukan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

Pemberian booster ini tentunya dengan syarat telah mendapatkan dosis primer lengkap sekurang-kurangnya 6 bulan terakhir.

“Sesuai persyaratan penggunaan darurat, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas,” kata Penny dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/2/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Haryanti Puspa Sari, Lulu Lukyani | Editor: Bagus Santosa, Lulu Lukyani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com